sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus berinisial A dipolisikan soal hoaks surat suara tercoblos

Ada total tiga orang yang dilaporkan terkait hoaks surat suara tercoblos.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Kamis, 03 Jan 2019 17:39 WIB
Politikus berinisial A dipolisikan soal hoaks surat suara tercoblos

Ketua Umum Negeriku Indonesia Jaya (Ninja), C. Suhadi, melaporkan kasus penyebaran informasi bohong soal tujuh kontainer surat suara tercoblos, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ada tiga orang yang dilaporkan Suhadi. Namun baru dua orang yang ia sebut dalam laporan tersebut, salah satunya politisi berinisial A. 

"Dari tiga orang yang dilaporkan, dua-duanya berinisial A. Satunya belum diketahui, karena bentuknya voice, ada di video. Nanti, itu sedang diselidiki oleh Bareskrim," kata Suhadi di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (3/1).

Laporan Suhadi tercatat dalam laporan polisi nomor: LP/B/0008/I/2019/BARESKRIM, tertanggal 3 Januari 2019. Relawan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin, ini juga memperlihatkan barang bukti berupa video penemuan surat suara tercoblos kepada wartawan.

Suhadi mengaku dirugikan atas informasi hoaks tersebut. Ia bahkan menilai, kabar bohong tersebut dapat merugikan semua pihak.

Ia mengaku pelaporan yang dilakukannya, karena menginginkan pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 berlangsung tanpa ada hoaks, dan tanpa ada berita yang merugikan kedua belah pihak. Ia khawatir kalau berita ini didiamkan, masyarakat akan antipati dan tidak mau mencoblos ke Tempat Pemilihan Suara (TPS).

"Oleh karena itu kita klarifikasi bahwa itu tidak benar, dan bentuk dari ketidakbenaran itu kita laporkan. Supaya orang yang menyebarkan hoaks itu dilakukan tindakan secara hukum," katanya.

Suhadi mengatakan, pelakunya akan disangkakan dengan pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid