sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus Gerindra: Prabowo harus turun dari partai dan menteri

Penangkapan Menteri KKP dalam operasi senyap KPK merupakan pelajaran dan tamparan besar untuk Prabowo.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 25 Nov 2020 11:00 WIB
Politikus Gerindra: Prabowo harus turun dari partai dan menteri

Ketua Umum Partai Gerindra yang sekaligus Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto diminta lepas jabatan, lantaran tertangkapnya Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi senyap pada Rabu (25/11) dini hari.

"Jika Prabowo gentleman, dia harus mundur dari kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin serta mundur dari Gerindra," ujar politikus Gerindra Arief Puyuono, dalam keterangannya, Rabu (25/11).

Bagi Arief, penangkapan Edhy dalam operasi senyap KPK merupakan pelajaran dan tamparan besar untuk Prabowo.

"Bahwa ternyata mulut yang sudah berbusa-busa dengan mengatakan korupsi di Indonesia sudah stadium empat, ternyata justru Edhy Prabowo yang merupakan anak buahnya dan asli didikan Prabowo menjadi menteri pertama di era Jokowi yang terkena operasi tangkap tangan," tutur dia.

Padahal seharusnya, Prabowo dapat mengingatkan dan melarang para kader dan keluarganya untuk memanfaatkan kekuasaan dalam berbisnis.

"Contoh saja izin ekspor lobster banyak yang diberi kepada perusahaan yang berkaitan dengan kader Gerindra dan keluarga. Tetapi nyatanya Prabowo justru mendiamkan saja dan bisu seribu bahasa," ujar Arief.

Dia menilai, penangkapan Edhy oleh KPK akan membuat citra Prabowo lesu menjadi Presiden Indonesia. Bahkan, penangkapan itu akan memengaruhi elektabilitas Partai Gerindra.

Prabowo juga harus bertanggung jawab. Salah satu bentuk pertanggungjawaban Prabowo, yakni mundur dari jabatan partai dan menteri.

Sponsored

"Prabowo Subianto harus bertanggung jawab kepada masyarakat pemilih Gerindra atas ketidakmampuan menjaga disiplin para kadernya hingga berpotensi besar menghancurkan marwah partai," ujar Arief.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Operasi dilakukan sekitar pukul 01.23 WIB Rabu (25/11), dini hari.

"Tadi pagi jam 01.23 (WIB) di Soetta. Ada beberapa staf dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu (25/11).

Menteri Edhy ditangkap terkait ekspor benih lobster. Hanya saja, informasi detail belum bisa disampaikan.

"Berkait ekspor benur (benih lobster)," katanya.

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status penanganan perkara Edhy Prabowo, sebagaimana yang diatur dalam KUHAP.

Berita Lainnya
×
tekid