sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Politikus Partai NasDem berharap UU PKS segera dibahas dan disahkan

Sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 27 Okt 2020 19:51 WIB
Politikus Partai NasDem berharap UU PKS segera dibahas dan disahkan

Pemberian hukuman kepada pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak memeberikan efek jera. Hal itu diyakini Anggota Komisi III DPR RI, Ary Egahni Ben Bahat.

Ary mengaku, setelah melihat data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) masih terbilang tinggi. "Saya melihat belum secara maksimal hukuman yang diberikan kepada pelaku kekerasan perempuan dan anak, karena belum memberikan efek jera dengan begitu meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini," kata Ary, dalam keterangannya, Selasa (27/10).

Dari data yang didapat Ary, sepanjang 2017 hingga kini kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT terus meningkat. Dia menyebut, kasus yang diterima aparat penegak hukum sudah mencapai 17.000 kasus.

"Saya sebagai perempuan, tentunya sangat prihatin melihat data yang disampaikan kapolda bahwa kasus kekerasan perempuan dan anak di NTT cukup tinggi, bahkan kasus-kasus ini banyak terjadi di lingkungan keluarga," ungkap Ary.

Sponsored

Politikus Partai NasDem itu menilai, sebagian besar kasus kekerasan perempuan dan anak terjadi di lingkungan keluarga terdekat. "Ada dilakukan oleh orang jauh, namun presentasenya masih rendah," tuturnya.

Kendati demikian, Ary berharap, Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dapat segera dibahas dan disahkan. Tujuannya, untuk memberikan payung hukum yang jelas dan kuat kepada korban.

"Sehingga pemerintah bisa mengintervensi jika kekerasan itu belum terlalu dalam. Jadi, tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak lebih dalam dan meningkat jumlahnya," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid