sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polres Batu buka posko pengaduan PMK

Pendataan dan vaksin terhadap hewan ternak juga dilakukan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Sabtu, 14 Mei 2022 16:26 WIB
Polres Batu buka posko pengaduan PMK

Polres Batu melakukan pendataan hewan ternak dan para peternak sampai di tingkat Desa sebagai langkah penanggulangan dan pencegahan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan, pihaknya juga membentuk Posko sebagai sarana pusat pelaporan dan penanganan di Polres Batu. Langkah itu dilakukan dengan bersinergi bersama Dinas Pertanian. 

Menurut dia, vaksinasi terhadap hewan ternak juga terus dilakukan. Bahkan, langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus masih terus berjalan.

“Kami akan kawal dan selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait serta bergerak secara bersama sama guna mengatasi masalah ini,“ kata Nyoman dalam keterangan, Sabtu (14/5).

Nyoman menyatakan, pihaknya siap membantu Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu. Upaya edukasi melalui Polri akan terus digencarkan. Bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa dan juga melalui Humas yang memberikan edukasi melalui media Sosial.

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Sejumlah upaya tersebut masih diterapkan di wilayah Jawa Timur (Jatim).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, salah satu upayanya adalah melakukan lockdown di wilayah yang ditemukan penyakit tersebut. Lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut. 

Sponsored

"Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna menghentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity," kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi menyebut, Polri akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu. 

"Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan desinfektan atau obat-obat pembunuh virus," ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di suatu wilayah. 

"Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin," ucap Dedi.

Pihaknya juga akan melakukan monitoring untuk setiap hewan yang keluar masuk dalam lingkup wilayah tersebut. Setiap pos ditempatkan sejumlah petugas untuk melakukan tugas itu.

Berita Lainnya
×
tekid