sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Ada 40 titik penambangan ilegal di Gunung Salak

Satgas PETI kini berada di Gunung Salak. Mengusut kasus tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 10 Jan 2020 14:46 WIB
Polri: Ada 40 titik penambangan ilegal di Gunung Salak

Mabes Polri telah menyebar empat tim dalam Satuan Tugas Penambangan Emas Tanpa Izin (Satgas PETI) di Kabupaten Lebak, Banten. Guna mencari pertambangan ilegal yang ditaksir mencapai puluhan titik.

"Informasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), titiknya kurang lebih ada 40. Banyak bolong-bolong yang disebabkan," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit, di Jakarta, Jumat (10/1).

Polri menggandeng KLHK dalam mengusut kasus ini. Satgas telah berjalan selama sepekan. Masa kerjanya takterbatas.

Satgas PETI turut menelusuri jejak-jejak penambangan emas ilegal di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Tim kini tengah berada di kawasan Gunung Salak.

"Saat ini sedang melakukan pengecekan kebeberapa titik yang ada di wilayah hutan nasional Gunung Salak. Untuk melakukan pendalaman lebih lanjut penyebab terjadinya banjir di Lebak," tuturnya.

Sejumlah wilayah di Banten dilanda banjir dan longsor, 1 Januari 2020. Salah satunya Kabupaten Lebak. Diduga karena pertambangan dan pembalakan ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Bencana ini merusak 1.410 rumah, 30 jembatan, dan 19 sekolah. Sekitar 17.200 jiwa atau 4.368 keluarga dari 12 desa di enam kecamatan pun terpaksa mengungsi di delapan titik.

Sejurus kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Banten dan Bupati Lebak menyetop aktivitas penambangan emas dan pembalakan liar tersebut. Juga menginstruksikan kementerian terkait membenahi fasilitas publik yang rusak.

Sponsored

Gayung bersambut. Kapolda Banten, Irjen Agung Sabar Santoso, berjanji, bakal menertibkan penambangan ilegal dan pembalakan liar di sana. "Itu menjadi (program) prioritas saya," ucapnya, Rabu (8/1).

Berita Lainnya
×
tekid