sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri ajukan ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Ekstradisi diajukan berdasarkan rekomendasi Ditjen AHU Kemenkumham.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Apr 2021 18:21 WIB
Polri ajukan ekstradisi Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Polri mengajukan ekstradisi atas tersangka kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang (JPZ).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto, menuturkan, pengajuan ekstradisi disarankan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Hasil Koordinasi dengan Dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) Kemenkumham, disarankan untuk ajukan permohonan ke Kumham. Langkah kita, ya, ajukan permohonan. Proses selanjutnya beliau yang jalankan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (23/4).

Selanjutnya, menurutnya, Polri akan menunggu proses tersebut sambil memeriksa sejumlah saksi. Kendati demikian, dia belum dapat memastikan Jozeph berada di Jerman.

"Masih didalami," tuturnya.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya berencana memeriksa keluarga Jozeph dalam kasus dugaan penistaan agama di media sosial. Pemeriksaan dijdwalkan pekan depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyatakan, pemeriksaan dilakukan di Indonesia. Mereka akan diperiksa sebagai saksi.

"Akan dilakukan pemeriksaan terhadap orang dekat JPZ," katanya, kemarin.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid