sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri benarkan Brigjen Prasetijo-Djoko Tjandra satu pesawat ke Pontianak

Penyidik akan mendalami berapa kali Prasetijo membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 20 Jul 2020 16:01 WIB
Polri benarkan Brigjen Prasetijo-Djoko Tjandra satu pesawat ke Pontianak

Polri membenarkan Brigjen Prasetijo Utomo pergi bersama Djoko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Juni 2020. Hal itu terungkap dari pemeriksaan Prasetijo oleh Divisi Provesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri.

"Info yang kami dapatkan yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO Djoko Tjandra, dan masih akan didalami," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono, dalam konferensi pers secara daring, Senin (20/7). 

Awi menyebut, penyidik sampai saat ini belum dapat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Prasetijo. Karena mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri itu masih dalam perawatan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Awi membeberkan, usai dinyatakan pulih penyidik langsung memeriksa Prasetijo untuk mengetahui berapa kali ia membuat surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra. Selain itu, penyidik juga akan mendalami siapa saja yang membantu Djoko Tjandra dalam pelariannya. "Yang bersangkutan masih dalam perawatan di rumah sakit," kata Awi.

Sponsored

Kepergian Prasetijo dan Djoko Tjandra ke Pontianak dibeberkan oleh akun Twitter @xdigeeembok yang mengunggah gambar manifes keberangkatan Djoko Tjandra. Dalam gambar tersebut, selain Djoko Tjandra, terdapat nama Prasetijo dan Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko. Ketiganya pergi ke Pontianak.

Selain itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman juga membeberkan informasi yang sama. Boyamin bahkan mengungkapkan keberangkatan mereka menggunakan jet pribadi.

Akibat ulahnya itu, Prasetijo dicopot dari jabatannya. Pemeriksaan terhadap Prasetijo untuk mendalami kemungkinan kesalahan etik dan pidana yang dilakukan oleh jenderal bintang satu itu.

Berita Lainnya
×
tekid