sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bersiap hadapi penerapan PSBB di 5 daerah Jabar penyangga Jakarta

Aparat Polda Jawa Barat terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Jabar dan kepala daerah lain yang akan diterapkan PSBB.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 08 Apr 2020 15:55 WIB
Polri bersiap hadapi penerapan PSBB di 5 daerah Jabar penyangga Jakarta

Aparat Kepolisian Daerah Jawa Barat bersiap menghadapi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, di lima wilayah yang menjadi penyangga DKI Jakarta. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pihaknya masih terus berkoordinasi menyiapkan penerapan kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19 tersebut. 

"Setelah nanti PSBB diizinkan, saya kasih tahu kabarnya. Kita terus koordinasi dengan Gubernur dan para stakeholder," kata Rudy di Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (8/4).

Menurutnya, daerah Jawa Barat sebenarnya telah menerapkan PSBB. Namun, sejumlah instansi terkait di Jawa Barat masih terus melakukan persiapan untuk menerapkan PSBB sebagaimana kriteria pemerintah pusat.

Saat PSBB resmi berlaku, aparat Polda Jabar akan mengantisipasi berbagai macam kemungkinan yang dapat terjadi. Dia berharap situasi tetap berjalan kondusif, dan seluruh elemen masyarakat dapat tetap tenang menghadapi situasi ini.

"Kita harus sama-sama saling menyadari, bekerja sama dengan masyarakat, memenuhi keinginan masyarakat, untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi seperti ini," kata dia.

Ada lima daerah di Jawa Barat yang disiapkan untuk menerapkan PSBB, yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok. 

Rencana penerapan PSBB di lima daerah tersebut lantaran kelima wilayah itu menjadi daerah penyangga Jakarta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, penerapan PSBB di Jakarta harus diikuti oleh lima daerah Jawa Barat yang menjadi penyangga Ibu Kota. 

"Tidak bisa kalau hanya DKI Jakarta yang melakukan PSBB, sementara yang lain tidak melakukan. Jadi itu disinkronkan hari ini," kata Ridwan.

Sponsored

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, dirinya akan menyampaikan rencana ini dalam rapat koordinasi dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Setelah itu, para kepala daerah yang wilayahnya akan menerapkan PSBB akan mengajukan permohonan bersama-sama, lengkap dengan data yang disyaratkan dalam Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Permohonan penerapan PSBB rencananya diajukan hari ini. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid