sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri bongkar penyelundupan 2,5 ton sabu

Sigit menuturkan, seluruh sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 28 Apr 2021 19:01 WIB
Polri bongkar penyelundupan 2,5 ton sabu

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan narkoba 2,5 ton sabu jaringan Timur Tengah-Malaysia dengan menggunakan kapal laut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, dari penggagalan sabu tersebut, ditangkap 18 orang tersangka. Satu dari 18 tersangka itu merupakan warga negara Nigeria.

"17 Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu warga Nigeria. Satu dari WNI dilakukan tindakan tegas terukur," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/4).

Sigit menyatakan, pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kota Banda Aceh dengan barang bukti 1.278 Kilogram sabu. "Dari situ ditangakap tujuh pengendali jaringan berinisial S, AHM, KNK, AW, HG, A, dan M," ucap Sigit.

Kemudian, TKP kedua berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram sabu. Dari sana ditangkap delapan orang transporter yaitu, M, MN, FR, MD, B, UI, R, dan AMF.

Lalu, TKP ketiga di Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat ditangkap tiga pemesan berinisial OL, AL dan SL. Namun, tidak ada barang bukti yang didapat karena barang yang mereka pesan berhasil digagalkan saat proses perjalanan.

"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman di atas 10 tahun dan hukuman mati. Namun, mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," ujar Sigit. 

Sigit menuturkan, seluruh sabu tersebut jika dirupiahkan mencapai Rp1,2 triliun. Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.

Sponsored

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut di tengah pandemi Covid-19 Presiden Jokowi memang menekankan peredaran narkoba tidak boleh lepas dari penindakan. Bahkan, sejak awal tahun hingga awal April jumlah penindakan kasus narkoba meningkat. "422 kasus yang sudah Polri, Bea Cukai, BNN dan Ditjenpas berhasil ungkap," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid