sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri dalami aktivitas jualan narkoba oleh Teddy Minahasa

Kapolri janji akan perbaiki sistem di Polri agar tak ada lagi anggota terlibat Teddy Minahasa.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Jumat, 14 Okt 2022 17:06 WIB
Polri dalami aktivitas jualan narkoba oleh Teddy Minahasa

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendalami keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam perkara narkoba yang menjegal namanya untuk menduduki kursi Kapolda Jawa Timur. Sebab, dirinya belum melaksanakan seremoni serah terima jabatan (sertijab) dengan Irjen Nico Afinta sebagai pendahulu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, salah satu poin yang didalami adalah penjualan barang haram tersebut oleh Teddy Minahasa. Pendalaman dilakukan juga untuk melihat sejauh mana jaringan narkoba yang Teddy selami.

“Saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual (narkoba), kita sedang dalamkan,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Menurutnya, penyidik akan kembali melihat penanganan dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut. Kasus ini sempat terungkap di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Tidak hanya itu, prosedur bagi penyidik dalam penanganan narkoba juga akan diperbaiki. Agar tidak ada lagi anggota polisi yang menjual barang bukti narkotika.

“Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan,” ujar Sigit.

Selain itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri telah melakukan gelar perkara terkait pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa dengan narkoba. Hasilnya menunjukkan Teddy sebagai terduga pelanggar etik. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Propam langsung menaruh Teddy pada penempatan khusus (patsus). Penempatan khusus dilakukan untuk persiapan sebelum sidang etik.

Sponsored

“Saya minta Kadiv Propam melaksanakan pemeriksaan etik dan kita proses PTDH,” kata Sigit di Mabes Polri, Jumat (14/10).

Selain perkara etik, Sigit juga ingin perkara pidana narkoba terkait Teddy terus dijalankan. Ia tidak ingin proses pidana tersebut langsung berhenti begitu saja.

“Saya minta Kapolda Metro Jaya melanjutkan proses kasus pidananya. Siapapun itu apakah masyarakat sipil apakah Polri bahkan Irjen TM sekalipun harus diproses tuntas. Jadi ada proses etik dan pidana,” ujar Sigit. 

Ia membeberkan kronologi keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam perkara narkoba. Isu itu dimulai pada beberapa hari lalu, saat Polda Metro Jaya mengungkap peredaran jaringan narkoba di Sumatera Barat yang berawal dari laporan masyarakat. 

Sigit menyebut, saat itu diamankan tiga orang dari masyarakat sipil, tidak lama pengembangan dilakukan dan ternyata mengarah ke polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) dan juga Kapolsek dengan jabatan Kompol. Pengembangan semakin mengerucutkan jalan menuju oknum Polri berpangkat AKBP yakni mantan Kapolres Bukit Tinggi.

“Kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ucap Sigit.

Berita Lainnya
×
tekid