sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri dalami dugaan suap ke Brigjen Prasetijo Utomo

Brigjen Prasetijo Utomo dipastikan pergi bersama Djoko Tjandra ke Pontianak menggunakan jet pribadi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 27 Jul 2020 15:31 WIB
Polri dalami dugaan suap ke Brigjen Prasetijo Utomo

Polri memastikan bakal mengusut dugaan suap kepada Brigjen Prasetijo Utomo atas pembuatan surat jalan buron Djoko Tjandra. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, penyidik masih mendalami terlebih sejauh mana proses keluarganya surat jalan tersebut. 

Kemudian, kata Awi, dilakukan penelusuran rekening untuk mengetahui ada atau tidaknya keuntungan yang didapat Brigjen Prasetijo Utomo. "Tentunya akan sampai ke situ (dugaan suap), nanti penyidik akan follow the money. Apabila ada bukti, maka akan dikenakan pidana terkait," tutur Awi, dalam konferensi pers secara daring, Senin (27/7).

Menurut Awi, penyidik masih mendalami terkait keberangkatan Prasetijo ke Pontianak. Diketahui, dalam keberangkatan itu Prasetijo dan Djoko menggunakan pesawat pribadi.

"Masih mendalami terkait keberangkatan ke Pontianak, di mana menggunakan jet pribadi," ujar Awi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS Bareskrim Polri, setelah terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra. Ia juga terancam pidana atas perbuatannya.

Untuk diketahui, Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan Agung pernah menahan Djoko. 

Namun, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata.

Belakangan, Djoko bisa keluar-masuk Indonesia lantaran difasilitasi sejumlah pejabat di Polri, salah satunya Brigjen Prasetijo Utomo. Dengan surat jalan itu Djoko Tjandra mengurus peninjauan kembali di pengadilan, termasuk mengurus KTP elektronik.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid