sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri dalami kasus jual beli surat sehat bebas Covid-19

Di Tokopedia surat keterangan bebas Covid-19 dibanderol Rp70.000

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 15 Mei 2020 16:40 WIB
Polri dalami kasus jual beli surat sehat bebas Covid-19

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih menyelidiki para pelaku penjualan surat keterangan sehat dari Covid-19 guna bepergian menggunakan pesawat terbang. 

Diketahui, di Tokopedia sebuah akun menjual surat keterangan sehat tersebut. Satu surat dibanderol dengan harga Rp70.000.

"Penawaran surat keterangan bebas Covid-19 di Tokopedia yang saat ini sudah beredar ditangani oleh Ditsiber Bareskrim Polri dan sampai saat ini masih didalami," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat konferensi pers secara daring, Jumat (15/5).

Ramadhan juga mengungkapkan bahwa Polda Bali telah menangkap tiga pelaku lain yang secara langsung memperjualbelikan surat tersebut. Ketiganya adalah FNN (35), PB (20), dan SW (30).

"Penangkapan mereka karena penyidik Polda Bali menerima informasi transaksi surat keterangan bebas Covid-19 palsu di depan Pasar Gilimanuk kepada pengemudi travel," ujar Ramadhan.

Para pelaku menjual surat tersebut dengan harga antara Rp100.000-Rp300.000. Pelaku utama, yakni FNN diketahui memang memiliki stok lima surat dokter bertanda tangan palsu, enam lembar blanko kosong untuk diisi calon pembeli, dan uang Rp200 ribu hasil penjualan.

Sebelumnya, Polda Bali juga telah menangkap empat tersangka penjual surat keterangan sehat bebas Covid-19 di jejaring Facebook. Pelaku diketahui bernama Widodo, Ivan Aditya, Roni Firmansyah, dan Putu Endra Ariawan.

Para pelaku dijerat Pasal 263 atau 268 KUHP tentang membuat surat palsu atau membuat surat keterangan dokter yang palsu dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid