sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri diminta usut sumber peluru tajam yang tewaskan demonstran

Komnas HAM akan memantau kinerja Polri dalam mengusut kasus-kasus kematian para pengunjuk rasa.

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Kamis, 23 Mei 2019 21:39 WIB
Polri diminta usut sumber peluru tajam yang tewaskan demonstran

Ketua Komisi Nasional HAk Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta polisi mengusut tuntas tewasnya 8 peserta aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei. Ia berharap tim khusus yang dibentuk Polri bisa bekerja maksimal menyelidiki sumber peluru tajam yang menewaskan para pengunjuk rasa. 

"Pengusutan itu harus sesegera mungkin dilakukan sehingga bisa ditemukan siapa pelaku penembakannya dan dari mana peluru tajam itu berasal," kata Ahmad kepada wartawan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Kamis (23/5).

Hingga Kamis (23/5), Polri mencatat 8 orang meninggal dalam serangkaian aksi unjuk rasa yang disertai kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta. Sebanyak lebih dari 400 orang ditetapkan polisi sebagai tersangka kerusuhan.

Ahmad mengatakan, Komnas HAM akan memantau kinerja Polri dalam mengusut kasus penembakan dalam kerusuhan itu. Ia berharap kepolisian juga bisa mengungkap pihak ketiga yang memprovokasi para pengunjuk rasa untuk berlaku anarkistis. "Kita mendukung sepenuhnya pengungkapan dan penegakan hukum oleh Polri," ujarnya. 

Menurut Ahmad, tindakan pengamanan yang dilakukan para personel Polri dalam mengawal aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei masih sesuai prosedur. Dalam upaya memukul massa yang rusuh, Polri misalnya hanya menggunakan peralatan berupa pentungan, tameng, dan gas air mata.

"Tentu ada beberapa orang yang fisiknya tidak tahan (karena gas air mata), tapi itu masih sesuai SOP. Lebih jauh, kalau sudah ada kerusuhan yang brutal seperti pembakaran dan perusakan, tentu dimungkinkan untuk menggunakan peluru karet dan hanya diarahkan untuk mengenai bagian tubuh tertentu, seperti betis," tutur Ahmad. 

Selain memantau kinerja Polri dalam mengusut kasus-kasus kematian sejumlah pengunjuk rasa, Ahmad mengatakan, Komnas HAM juga akan memantau proses penanganan korban luka-luka dalam aksi unjuk rasa. Selain di RSCM, Komnas HAM juga akan mengunjungi korban di RS Tarakan, RS Budi Kemuliaan, dan RS Polri Bhayangkara. 

"Supaya kita tahu persis, akibat demo yang menimbulkan kerusuhan ini tidak hanya masyarakat sipil, tapi juga dari kepolisian dan Brimob yang berusaha keras menjaga keamanan," kata Ahmad.

Sponsored

Ahmad mengatakan, Komnas HAM akan memastikan para korban sudah dapat ditangani dengan maksimal sesuai prosedur yang berlaku. Adapun biaya perawatan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya menjamin semua korban mendapat perawatan gratis dan intensif. Saya tidak mendengar ada keluhan apapun dari korban yang dirawat. Gubernur DKI sudah memberikan edaran (akan menanggung biaya perawatan) itu," ucap Ahmad. 

Berita Lainnya
×
tekid