sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri dinilai kurang berani menindak penyebar hoaks

Jika pelaku hoaks diberikan sanksi ringan, maka tidak ada rasa jera bagi para pelaku melakukan perbuatannya itu.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 16 Mar 2019 00:36 WIB
Polri dinilai kurang berani menindak penyebar hoaks

Perlu adanya upaya peningkatan penegakan hukum oleh lembaga kepolisian. Khususnya kepada pelaku penyebar hoaks 

Direktur Indopoling Network Wempy Hadir, berpendapat, ada kecenderungan lembaga penegak hukum kurang optimal dan kurang berani dalam menindak pelaku penyebaran informasi bohong atau hoaks.

Padahal, jika lembaga kepolisian terus bersikap seperti ini, peristiwa penyebaran informasi hoaks akan kembali terjadi dengan jumlah yang banyak. Selain itu, perlu adanya penjatuhan hukuman yang berat bagi pelaku penyebar berita bohong. Jika pelaku hoaks diberikan sanksi ringan, maka tidak ada rasa jera bagi para pelaku melakukan perbuatannya itu.

"Lembaga penegakan hukum harus menjadi garda terdepan untuk melakukan dan memastikan setiap pelanggar pemilu di proses, termasuk juga Bawaslu. Bawaslu harus proaktif dalam mengontrol kampanye yang dilakukan kedua paslon. Jika tidak, saya kira hoaks itu masif terjadi menjelang 17 April nanti," ucap dia dalam diskusi bertajuk "Pemilu 2019 Makin Sumuk," di Omah Kopi 45, Jakarta, Jumat (15/3).

Salah satu indikator masifnya hoaks bisa dilihat dari hasil beberapa lembaga survei yang menyebutkan, sebagian masyarakat sudah tidak percaya pada lembaga penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal itu terjadi akibat dari tindakan elite partai politik yang tidak mencontohkan hal baik kepada masyarakat, seperti menyebarkan informasi bohong atau hoaks. 

"Cara lama yang dilakukan tidak mempan untuk menaikan elektabilitas, akhirnya mereka menggunakan cara hoaks itu," kata Wempy.

Sementara Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily, mengatakan delegitimasi penyelenggara pemilu tidak boleh terjadi karena ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu sama dengan tidak memercayai mekanisme demokrasi.

Sponsored

"Penyelenggara pemilu juga dipilih melalui mekanisme politik di DPR di mana semua parpol juga terlibat memilih, termasuk parpol pendukung 02. Apapun nanti hasilnya harus kita hormati dan dijunjung tinggi," ujar Ace Hasan Syadzily dalam keterangannya di Jakarta.

Tahapan pemilu masih terus berjalan sehingga Ace mengajak masyarakat percaya kepada KPU dan Bawaslu sembari mengawasi kinerjanya. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid