sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tidak menindak mafia minyak goreng, Polri dipandang utamakan pengayoman

Polri telah melakukan berbagai upaya yang cukup serius, namun lebih mendahulukan pendekatan sosial ekonomi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 20 Apr 2022 14:48 WIB
Tidak menindak mafia minyak goreng, Polri dipandang utamakan pengayoman

Polri memastikan untuk terus melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi masalah kelangkaan minyak goreng sesuai kebijakan pemerintah. Polri diminta untuk memastikan distribusi dan barang/minyak goreng tersedia di lapangan. 

Pengamat Kepolisian Irjen (Purn) Sisno Adiwinoto mengatakan, tidak mudah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng terdistribusi dengan lancar. Apalagi berbagai faktor mulai dari mekanisme pasar hingga akibat dampak global masih mengganggu stok minyak goreng tersebut.

“Kalau hanya menegakkan hukum adalah hal yang lebih gampang. Namun Polri lebih diminta untuk melakukan fungsi dan peranan dalam Melindungi-Mengayomi-Melayani Masyarakat,” kata Sisno, dalam keterangan pers, Jakarta, Rabu (20/4).

Ada pun isu kelangkaan minyak goreng sempat terjadi beberapa waktu lalu, di mana isu tersebut menjadi perhatian publik secara luas hingga tingkat nasional. 

“Kelangkaan minyak goreng diawali diturunkannya harga minyak goreng kemasan secara signifikan, sehingga secara alami memicu aksi panic buying, penimbunan, hingga spekulasi.” ucapnya.

Untuk itu, kata Sisno, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan Polri membuat kebijakan khusus terkait minyak goreng. Polri telah melakukan pengawalan distribusi barang/minyak goreng dari hulu hingga hilir, lalu menggelar sidak pada produsen minyak goreng, sidak ke pasar-pasar dan minimarket, hingga kemudian pemerintah memberi subsidi pada minyak goreng curah, sembari mengembalikan harga minyak goreng kemasan pada harga ‘keekonomian’.

“Saat ini, sebenarnya apa yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng, tidak atau belum terjawab secara tuntas. Isu mafia minyak goreng tengah ditangani secara maraton oleh Polri,” ucap Sisno.

Sisno menjelaskan, jika dicermati persoalan utama pada minyak goreng adalah ketersediaan/stok dan gejolak harga. Persoalan tersebut secara alami terbentuk sebab hukum pasar itu sendiri, di mana penurunan/kenaikan harga suatu barang, menyebabkan berbagai reaksi pasar.

Sponsored

“Secara sederhana, alur timbulnya kelangkaan adalah turunnya harga barang signifikan, menyebabkan pihak yang sudah stok menahan atau menimbun, sehingga munculnya spekulan yang juga melakukan penimbunan dan melakukan penjualan dengan harga tinggi.” tutur Sisno.

Sisno memandang, masalah kelangkaan minyak goreng di negeri ini cukup kompleks, namun yang paling utama tampaknya adalah efek hukum pasar. Efek tersebut akibat dari ulah oknum-oknum manipulator serakah yang hanya cari untung  besar.

Ia mengamati, Polri telah melakukan berbagai upaya yang cukup serius,  namun lebih mendahulukan pendekatan sosial ekonomi dengan pertimbangan lebih penting. Sehingga pulihnya stabilitas sosial ekonomi nasional dapat segara terjadi. 

“Sedangkan upaya penindakan hukum bagi tehadap para manipulator, yang secara umum dipandang paling jitu, kurang didahulukan karena efeknya sering tidak dapat seketika memulihkan situasi,” tutur Sisno.

Berita Lainnya
×
tekid