sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri jelaskan alasan pencekalan Anita Kolopaking ke luar negeri

Kuasa hukum dicegah ke luar negeri terkait pembuatan surat jalan Djoko Tjandra.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 26 Jul 2020 11:22 WIB
Polri jelaskan alasan pencekalan Anita Kolopaking ke luar negeri

Alasan pencegahan ke luar negeri Anita Kolopaking, kuasa hukum buron Djoko Tjandra, bukan lantaran tidak kooperatif dalam proses penyidikan. Demikian disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono.

Pencegahan Anita ke luar negeri, jelas Argo, hanya bentuk antisipasi belaka. Pasalnya, penyidik sampai saat ini masih memproses pidana pembuatan surat jalan Djoko Tjandra oleh Brigjen Prasetijo Utomo (BPJ PU) yang diduga melibatkan kuasa hukum Djoko Tjandra itu.

"Bukan (tidak kooperatif), hanya antisipasi karena terkait kasus BJP PU," tutur Argo di Lapangan Tembak Senayan, Minggu (26/7).

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Anita Kolopaking terkait dengan proses pemohonan surat jalan tersebut. Penyidik juga mendalami keberangkatan Djoko Tjandra yang diduga bersama Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo ke Pontianak.

"Terkait dengan bagaimana pembuatan surat jalan itu, kemudian keberangkatan ke Pontianak," ucap Argo.

Argo menyebut, penyidik merasa pemeriksaan yang dilakukan kepada Anita Kolopaking dirasa cukup. Namun, tidak menutup kemungkinan adanya pemanggilan lanjutan.

Anita Kolopaking diduga memiliki peran dalam pembuatan surat jalan Djoko Tjandra oleh Brigjen Prasetijo Utomo, seiring beredarnya sebuah foto berisi pesan singkat Anita Kolopaking dengan Djoko Tjandra belakangan ini, termasuk foto kepergian mereka dengan Prasetijo.

Diberitakan sebelumnya, Brigjen Prasetijo Utomo resmi dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri setelah terbukti membuat surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra. Ia juga terancam pidana atas perbuatannya.

Sponsored

Terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang sudah bukan warga negara Indonesia itu bebas keluar-masuk ke Indonesia. Djoko datang ke Jakarta untuk mengurus KTP elektronik dan mendaftarkan peninjauan kembali kasus yang menjerat dirinya. Dia bisa bebas berkeliaran lantaran difasilitasi oleh oknum Polri.

Berita Lainnya
×
tekid