sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri-Kejagung canangkan aplikasi pemantauan proses hukum

Kapolri bahas percepatan proses hukum dengan Jaksa Agung.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 03 Feb 2021 13:21 WIB
Polri-Kejagung canangkan aplikasi pemantauan proses hukum

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencanangkan program pengadaan aplikasi monitoring proses hukum bersama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Sigit saat kunjungan ke Kejagung sisambut Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pukul 12.15 WIB tadi.

Sigit menyatakan, nantinya masyarakat yang berkepentingan terhadap suatu kasus dalam penanganan polisi dapat melihat sudah sejauh mana proses hukumnya berjalan.

"Tadi kami diskusikan bagaimana buat suatu pelayanan publik online yang bisa terintegrasi, sehingga masyaralat ingin lihat proses penanganan kasus, maka ada satu desk atau aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti," kata Sigit di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/2).

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai percepatan proses hukum terkait pemberkasan. Nantinya, proses pemberian petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah menerima pelimpahan berkas akan dipercepat.

"Beliau (Jaksa Agung) berikan support dalam istilahnya P19 bagaimana kasus dibawa ke kejaksaan, diberikan petunjuk, maka tidak terjadi bolak-balik perkara. Sehingga P19 cukup satu kali, kemudian dilengkapi," tutur Sigit.

Burhanuddin pun mengungkapkan kebahagiaannya atas kunjungan dan sinergisitas kedua lembaga tersebut yang sudah terjalin sejak lama. Dengan silaturahmi itu, dia memastikan koordinasi dalam penegakan hukum akan semakin baik.

"Silaturahmi yang kami lakukan sebelumnya dan hari ini adalah modal kami untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah," ujar Burhanuddin.

Sebelumnya, Kapolri membahas program tilang elektronik dengan Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin. Menurut Kapolri Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan tentunya sangat membutuhkan koordinasi baik dengan MA.

Sponsored

Dia meyakini, apabila kerja sama antara Polri dan MA baik, maka program tilang elektronik akan berjalan sesuai rencana.  

"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Sigit di Kantor MA, Jakarta Pusat, kemarin.

Berita Lainnya
×
tekid