sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri klaim tangani 127 kasus dana bansos Covid-19

Korps Bhayangkara tidak merinci mengenai kasus penyelewengan dana bansos tersebut.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 17 Mei 2021 19:40 WIB
Polri klaim tangani 127 kasus dana bansos Covid-19

Polri mengklaim menyelesaikan ratusan kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Namun, Korps Bhayangkara tidak merinci mengenai kasus penyelewengan dana bansos tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyelesaian kasus tersebut adalah salah satu bentuk keikutsertaan Polri dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

"Jadi ada 127 penindakan dana bansos di seuruh Indonesia," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/5).

Menurut Argo, penyidik Bareskrim Polri juga telah menangani 25 kasus investasi dan asuransi. Lagi-lagi, Argo tidak menjelaskan kasus apa saja yang diklaim sebagai kesuksesan penanganan perkara selama 100 hari kerja Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu.

"Ada juga 42 penindakan kasus bahan pokok dan 36 non bahan pokok," ucapnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, dua kasus perindustrian ilegal juga telah dituntaskan. Selain itu, terdapat 15 kasus perlindungan konsumen yang telah diselesaikan.

"Jadi, kami melakukan pendampingan terhadap program pemerintah dengan harapan kesehatan membaik dan ekonomi pulih," tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mempertanyakan komitmen penyidik Polri dalam pengusutan kasus korupsi dana bansos Covid-19.

Sponsored

Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah, menjelaskan, terdapat 107 aduan masyarakat mengenai dugaan korupsi dana bansos Covid-19 sepanjang 2021. Namun, hanya empat kasus yang naik ke penyidikan.

Ini perlu disampaikan secara transparan dan akuntabel dijelaskan oleh kepolisian agar dapat diawasi," katanya dalam telekonferensi, Minggu (18/4).

Wana menuturkan, 10 kasus bahkan dihentikan penyidik kepolisian. Sementara itu, 84 kasus hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan an 13 kasus lainnya dilimpahkan ke aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).

Berita Lainnya
×
tekid