sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri libatkan Densus 88 ungkap kasus Novel Baswedan

Tim tekni Polri berjumlah puluhan personel. Mereka akan bekerja selama tiga bulan untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 22 Jul 2019 12:51 WIB
Polri libatkan Densus 88 ungkap kasus Novel Baswedan

Polri akan melibatkan tim Detasemen Khusus atau Densus 88 untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Selain Densus 88, tim Inavais dan Pusident Polri juga turut serta. Mereka akan bergabung dalam tim teknis bentukan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal, mengatakan tim teknis bentukan Polri terkait kasus Novel Baswedan akan dipimpin oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Idham Aziz. Tim teknis tersebut akan mulai bekerja pada bulan depan.

“Tim teknis beberapa minggu ke depan, Insya Allah bulan Agustus sudah mulai kalau dalam prediksi saya,” kata M. Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Iqbal mengatakan, pekan ini Polri akan melakukan pertemuan terlebih dahulu untuk merancang tim teknis tersebut. Selain membentuk tim, pihaknya juga akan mengevaluasi, mempelajari rekomendasi tim pakar atau pencari fakta kasus Novel. Menurut Iqbal pihaknya akan bekerja keras untuk mewujudkan target tiga bulan yang diperintahkan Presiden Jokowi tersebut.

“Pak Kabareskrim sedang mempelajari temuan-temuan dari tim pencari fakta atau tim pakar. Itu harus dipelajari secara komprehensif sebagai upaya penyelidikan dan penyidikan selanjutnya. Prinsipnya kita akan bekerja keras,” ucap Iqbal.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, menuturkan tim teknis nantinya akan terdiri atas puluhan orang. Puluhan orang tersebut, kata Dedi, adalah personel terbaik Polri di bidangnya.

“Sekitar puluhan anggota terbaik Polri akan ada di dalam tim itu, selerti inavis, Densus 88, Pusident, dan yang lainnya,” tutur Dedi.

Perkembangan kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan sebelumnya disampaikan Tim Pencari Fakta. Dalam paparannya, tim pencari fakta menemukan probabilitas serangan balik akibat penanganan kasus yang dilakukan Novel Baswedan dengan penggunaan kewenangan yang berlebihan.

Sponsored

"TPF menemukan fakta terdapat probabilitas terhadap kasus yang ditangani korban yang menimbulkan serangan balik atau balas dendam, akibat adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan. TPF meyakini serangan tersebut tidak terkait masalah pribadi, tapi berhubungan dengan pekerjaan korban," kata juru bicara Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan, Nur Kholis. 

Berita Lainnya
×
tekid