sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri masih dalami pelaporan investasi bodong Triumph

Dugaan tindak pidana TPPU melalui aplikasi Triumph masih dalam penyelidikan.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 28 Mar 2022 16:29 WIB
Polri masih dalami pelaporan investasi bodong Triumph

Polri menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana perdagangan tanpa izin dan/atau TPPU aplikasi Triumph. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/0145/III/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 Maret 2022.  

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli mengatakan, pelapor ada tiga orang dalam kasus ini, yakni MIA, korban MNJ, dan EMS. Terlapor dalam kasus ini berinisial RK yang merupakan CEO dalam kasus tersebut. 

"Laporan itu penyidik masih melakukan penyelidikan," kata Gatot dalam konpers Mabes Polri, Senin (28/3). 

Sebelumnya diketahui, nama selebritas Indra Bekti muncul dalam kasus investasi bodong berkat laporan masyarakat. 

Salah satu korban, Nandang mengatakan, ia melihat Indra Bekti dalam seminar untuk mengajak para calon nasabah yang diselenggarakan oleh pihak Triumph DeFi. Setelah seminar, ia langsung mendaftarkan diri bergabung ke investasi Triumph DeFi.  

"Ikut ada seminar, ada Indra Bektinya, trus saya ikut, tergiur dan join," kata Nandang kepada Alinea.id saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (25/3).  

Meski nama Indra Bekti ada di dalamnya namun pihaknya hanya melaporkan sang CEO. Bersama para korban lainnya dengan pendampingan kuasa hukum, Nandang melaporkan CEO Triumph DeFi.  

"Iya, CEO (Triumph DeFi) saja," ucap Nandang.  

Sponsored

Nandang menyebut, sudah 40 orang yang berkumpul dan merupakan korban dari investasi tersebut. Namun yang baru terdaftar hanya 20 orang.  

Kerugian sementara yang diketahui dari 20 orang itu senilai Rp2,3 miliar. Para korban diketahui bergabung sejak 2021.  

Nandang menyebut, dirinya berinvestasi dengan nilai Rp75 juta mulai bulan Maret tahun 2021. Sementara, korban lainnya, Rahmat berinvestasi senilai Rp200 juta  

Para korban mendapatkan uang untuk berinvestasi karena meminjam ke Bank atau bahkan menjual tanah. Nandang, menggunakan uang tabungannya untuk berinvestasi di sana.  

Menurut Nandang, kerugian besar itu diterima karena para korban tidak mengetahui investasi itu bodong atau tidak. Ia mengaku hanya tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari menaruh uang kemudian duduk diam dan menunggu uang bertambah dengan sendirinya.  

"Kebanyakan para korban tidak mengetahui karena yang penting dapat untung," ucap Nandang.  

Nandang menyampaikan, bersama para korban lainnya, telah mengusahakan untuk menyelesaikan perkara ini dengan kekeluargaan. Bahkan, telah mengirimkan somasi kepada pihak Triumph DeFi ke setiap alamat yang mereka tahu namun tidak digubris.  

"Sebenarnya enggak pengin melapor, pengin kekeluargaan saja. Penginnya uang dikembalkkan tapi tidak ada tanggapan dari Triumph. (Kita) kirim somasi ke semua alamat yang kita tahu, alamatnya di Bekasi, Cianjur, Cimahi," sebut Nandang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid