sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri matangkan tim teknis kasus Novel Baswedan

Tim teknis bakal beranggotakan 50 personel terbaik Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 26 Jul 2019 16:01 WIB
Polri matangkan tim teknis kasus Novel Baswedan

Kepolisian tengah mematangkan susunan tim teknis yang bakal bertugas mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, tim teknis bakal beranggotakan 50 personel terbaik Polri. 

"Sekitar 50an dan dari anggota terbaik Polri yang punya prestasi baik dan kemampuan teknis andal," kata Asep kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Jumat (26/7).

Menurut Asep, Kabareskrim Polri Komjen Pol Idham Aziz masih memilah nama-nama anggota tim tersebut. Nama anggota tim teknis harus disetujui Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian sebelum mulai bekerja. "Tim teknis insyallah akan mulai bekerja tetap awal Agustus," tutur Asep.

Lebih jauh, Asep menegaskan, semua hasil kerja tim teknis akan disampaikan secara transparan ke publik. "Ya, pastinya kita secara keseluruhan terbuka. Itu semua perlu disampaikan supaya masyarakat tidak bertanya-tanya," ucapnya.

Pembentukan tim teknis merupakan kelanjutan upaya pengungkapan kasus Novel. Tim teknis bakal menggantikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel yang masa kerjanya berakhir awal Juli lalu. 

Pembentukan tim teknis sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menindaklanjuti hasil temuan TGPF kasus Novel. Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Kapolri untuk mengungkap pelaku dan dalang penyerangan terhadap Novel. 

Kepala Staf Presiden Moeldoko berharap publik bersabar menunggu hasil kerja Polri dalam menuntaskan kasus tersebut. "Presiden memberi tenggat waktu hanya tiga bulan dari rencana oleh Kapolri enam bulan. Ini sebuah keseriusan pemerintah bahwa persoalan ini bisa segera diselesaikan," kata Moeldoko. 

Sebelumnya, Amnesti Internasional menyerahkan catatan tertulis kepada Kongres Amerika Serikat mengenai kasus Novel. Amnesti Internasional mengangkat kasus itu ke Kongres Amerika karena menilai kinerja pemerintah dalam pengungkapan kasus Novel melempem. (Ant)

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid