sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri menargetkan kasus mafia skor rampung 2-3 bulan ke depan

Target penuntasan kasus berlaku untuk praktik yang terjadi di Liga 3 hingga Liga 1.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 01 Mar 2019 17:25 WIB
Polri menargetkan kasus mafia skor rampung 2-3 bulan ke depan

Mabes Polri menargetkan agar Satgas Antimafia Bola menuntaskan kasus mafia skor sebelum tenggat waktu enam bulan, yang diberikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tidak hanya pengaturan skor di Liga 3, praktik kotor yang terjadi di pertandingan Liga 2 dan Liga 1 pun diharapkan rampung dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan ke depan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini Satgas Antimafia Bola tengah bekerja keras membongkar kasus tersebut. 

“Ya diharapkan selesai sebelum waktu deadline enam bulan yang diberikan bapak Kapolri,” ujar Dedi di Humas Mabes Polri di Jakarta, Jumat (1/3).

Menurut Dedi, setidaknya Satgas Antimafia Bola dapat membongkar kasus mafia skor dalam kurun empat bulan yang tersisa. Kendati demikian, ia meyakinkan Satgas Antimafia Bola akan tetap bekerja berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ada.

Satgas Antimafia Bola dibentuk berdasarkan Perintah Kapolri Nomor 3678 tanggal 12 Desember 2018. Pembentukan satgas khusus ini dilakukan untuk merespons laporan praktik pengaturan skor dalam pertandingan sepak bola di Tanah Air. 

Mengenai bukti baru yang diberikan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani seputar praktik judi bola sejak 2017, Dedi mengatakan tim penyidik akan mendalami bukti-bukti tersebut. Ini dikarenakan, judi bola tersebut diduga berkaitan dengan negara lain.

Selain itu, Polri juga menerima banyak laporan mengenai praktik judi bola, baik yang terjadi di lapangan maupun di dunia maya. Di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, sudah ada 31 laporan mengenai kasus tersebut. 

"Kalau menyangkut masalah judi online, data di Ditsiber Bareskrim itu ada 31 laporan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat dan 15 di antaranya sudah diselesaikan,” katanya.

Sponsored

Dedi menjelaskan, tim penyidik akan mendalami apakah judi tersebut terjadi di salah satu liga yang digelar PSSI. Selain itu, akan diselisik apakah judi yang dilaporkan Lasmi juga terjadi dalam pertandingan yang melibatkan klub luar negeri. Apabila tim penyidik menemukan bukti kuat atas laporan tersebut, kasus tersebut akan langsung ditangani.

“Ketika fakta hukum yang ditemukan di awal, akan ditindaklanjuti. Ini kan linier, penyelesaian di Liga 3 on progress, penyelesaian Liga 2 di Tipikor Bareskrim on progress,” ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid