sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri pastikan oknum polisi nakal bakal kena sanksi

Polri tidak akan membiarkan personelnya melakukan pelanggaran etik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 21 Okt 2021 15:27 WIB
Polri pastikan oknum polisi nakal bakal kena sanksi

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)i memastikan tidak akan pernah membiarkan personel yang melakukan pelanggaran. Seluruh personel yang melanggar kode etik, standar operasional prosedur (SOP), dan pidana dipastikan akan mendapatkan sanksi.

"Polri tidak pernah melakukan pembiaran terhadap anggota yang melakukan pelanggaran etik," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Kamis (21/10).

Ramadhan menjelaskan, meski anggota yang melanggar dipastikan mendapatkan sanksi, namun penegakkan secara hukum disebut paling akhir dilakukan.

Ditambahkannya, Polri juga terus melakukan upaya pencegahan dengan mendisiplinkan para anggota. Oleh sebab itu, jelas Ramadhan, Polri berpandangan segala yang melakukan pelanggaran tidak dapat mewakili institusi.

"Perbuatan yang dilakukan oleh anggota adalah oknum di luar SOP," ujarnya.

Lebih lanjut dia menerangkan, seluruh anggota sebagai pelayan masyarakat juga diwajibkan bersikap humanis. Hal itu telah tertuang dalam Surat Perintah Kapolri.

Untuk diketahui, berbagai pelanggaran oleh oknum anggota Polri bermunculan dan menuai kritik publik. Berdasarkan penelusuran Alinea.id, pelanggaran tersebut seperti dalam kasus pemerkosaan oleh mantan Kapolsek Parigi Moutong terhadap salah satu anak tersangka.

Kemudian, kasus smackdown mahasiswa oleh salah satu anggota Polres Tangerang, pencurian mobil oleh anggota polisi di Bekasi, kritik terhadap Polri berakibat pengancaman seorang warganet, penggunaan mobil patroli untuk pacaran oleh seorang anggota polisi lalu lintas, ketidakprofesionalan penanganan perkara di daerah Luwu Timur dan Medan, serta pengancaman warganet oleh akun Humas Polda Kalimantan Tengah.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid