sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Penghapusan pajak sepeda motor perlu kajian mendalam

“Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak."

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 23 Nov 2018 10:57 WIB
Polri: Penghapusan pajak sepeda motor perlu kajian mendalam

Polri merasa perlu ada survei dan kajian secara komprehensif untuk penghapusan pajak kendaraan roda dua dan SIM seumur hidup.

Polri mengungkapkan wacana penghapusan pajak sepeda motor dan pemberlakukan Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup, masih perlu pengkajian mendalam. Selain itu, kebijakan yang akan dibuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) itu perlu dibahas oleh ahli-ahli di bidangnya.

“Perlu kajian akademis yang komprehensif dan pembahasan para pihak dulu. Tidak bisa hanya diputuskan secara sepihak,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Jumat (23/11).

Dedi menjelaskan jika alasan wacana kebijakan tersebut untuk mengurangi beberapa persoalan di masyarakat mengenai administrasi, perlu dilakukan survei terlebih dahulu untuk membuktikan kebenarannya. Hasil survei itu nantinya juga akan memberikan gambaran keluhan seperti apa saja yang dialami masyarakat, dalam mengurus administrasi sepeda motor.

Lebih lanjut Dedi juga menerangkan, saat ini sistem pengurusan administrasi kendaraan roda dua sudah diimbangi dengan teknologi yang mempermudah prosesnya. Selain lebih mudah, menurut Dedi, sistem saat ini juga lebih transparan.

“Pelayanan tersebut sudah online, sistemnya mudah, cepat, dan transparan, dengan biaya sudah tertera di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tuturnya.

Dia menegaskan, penghapusan pajak sepeda motor itu perlu dikaji dengan berbagai perspektif. Apalagi usulan tersebut belum melalui survei, dan dianggap belum mencakup pertimbangan secara menyeluruh. 

Seperti diketahui, wacana tersebut digulirkan oleh Partai Keadilan Sosial (PKS) sebagai janji kampanye di Pemilu Serentak 2019. Kebijakan yang akan dimasukan dalam RUU itu akan direalisasikan jika PKS menang dalam Pemilu.

Sponsored

Penghapusan pajak sepeda motor yang dimaksud, adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), pajak bea balik nama kendaraan bermotor (PBBNKB), Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk sepeda motor ber-cc kecil.

Sementara yang dimaksud SIM seumur hidup adalah untuk SIM A, SIM B1, Sim B2, SIM C DAN SIM D.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Pemilu (TPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengatakan, ada dua hal yang menjadi alasan PKS mengusulkan kebijakan tersebut. 
Pertama, sebagai keberpihakan pada masyarakat kecil. Menurut Muzzammil, kebijakan ini akan meringankan beban hidup rakyat. 

Alasan kedua, penghapusan pajak akan mengurangi kerepotan, kerumitan, dan waktu produktif yang hilang untuk mengurus perkara pajak tersebut. Dengan kebijakan ini, masyarakat dapat menggunakan waktunya untuk melakukan kegiatan produktif dengan bekerja.

Alasan ketiga, karena sepeda motor juga termasuk alat produksi masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan.

Alasan keempat, penghapusan pajak diyakini tidak akan menganggu secara signifikan keuangan APBD provinsi.

"Pajak sepeda motor selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah provinsi, namun demikian data beberapa provinsi menunjukan bahwa porsi dari pendapatan pajak sepeda motor itu sekitar 7-8 persen dari total APBD," kata Muzzammil di Jakarta, Kamis (22/11).

Sementara itu terkait alasan pemberlakuan SIM seumur hidup, Muzzammil mengatakan, dilakukan untuk mengurangi kerepotan pada masyarakat. Menurutnya, pembaruan SIM setiap lima tahun sekali menjadi kegiatan yang merepotkan.

Hal ini sebagaimana kebijakan pembaruan KTP dari manual menjadi e-KTP yang berlaku seumur hidup. Menurutnya, pemberlakuan e-KTP berefek positif pada penghematan waktu produktif masyarakat.

Selain itu, kata dia, masyarakat juga diringankan dari segi ekonomi, karena tak perlu berkali-kali mengeluarkan biaya pembuatan SIM. "Di beberapa negara, telah diberlakukan SIM seumur hidup," kata dia.

Berita Lainnya
×
tekid