sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri: Sebanyak 39 napi asimilasi kembali berulah

Sebagian narapidana melakukan jenis kejahatan baru.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Minggu, 26 Apr 2020 12:02 WIB
Polri: Sebanyak 39 napi asimilasi kembali berulah

Polisi menyatakan jumlah narapidana asimilasi yang kembali melakukan kejahatan semakin bertambah. Sebelumnya, Polri menyatakan terdapat 30 napi asimilasi yang kembali mengulangi kejahatan dan menjalani proses hukum pada kasus baru.

"Ya 39 yang kembali diproses, sedangkan yang tidak melanggar 38.000 lebih," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (26/4).

Argo menyatakan, dari puluhan napi tersebut, tidak semuanya mengulangi jenis kejahatan yang sama. Namun, Argo tidak menyebut di mana saja para napi asimilasi itu ditangkap.

Menurut Argo, motif para pelaku yang kembali melakukan tindak pidana juga beragam.

"Dari 39, motifnya ada yang sakit hati kemudian menganiaya orang, ada yang menipu dan ada yang karena ekonomi, Jadi ada yang tidak melakukan perbuatan yang sama," ucap Argo.

Sebelumnya, Kabaharkam Mabes Polri Komjen Listyo Sigit mengungkapkan seluruh jajarannya diperintahkan untuk melakukan pemetaan kejahatan demi menyikapi pembebasan puluhan ribu napi.

Pasalnya, Polri memprediksi para napi itu akan mengulangi perbuatannya karena kondisi saat ini sulit bagi mereka mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Polri juga meningkatkan patroli keamanan untuk menyikapi tindak kejahatan yang meningkat selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di sejumlah daerah.

Sponsored

Selanjutnya, akan ada tim khusus yang dibentuk dengan cara bertindak yang disesuaikan atas tingkat kerawanan masing-masing daerah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid