sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tangkap 1 DPO teroris yang tergabung di FPI

Polri belum dapat menjelaskan apa peran Basri di dalam kelompoknya.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 15 Apr 2021 14:31 WIB

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu dari enam daftar pencarian orang (DPO) teroris yang diduga tergabung dalam organisasi terlarang Front Pembel Islam (FPI).

DPO teroris yang ditangkap bernama Saiful Basri. Dia ditetapkan sebagai DPO setelah penangkapan teroris bernama Husein Husni di Condet, Jakarta Timur, bulan lalu.

"Iya benar sudah ditangkap," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Kamis (15/4).

Ramadhan menuturkan, pihaknya belum dapat menjelaskan apa peran Basri di dalam kelompoknya. Pasalnya, Basri masih menjalani pemeriksaan intens oleh Densus 88 Antiteror setelah ditangkap pukul 06.00 WIB.

Sponsored

Berdasarkan pengumuman DPO Densus 88 Antiteror, Basri disebutkan sebagai pembuat bom Laskar FPI. Dia ditangkap oleh tim di wilayah Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dalam pengumuman yang dikeluarkan Densus 88 Antiteror juga disebutkan, para DPO berperan mengetahui perencanaan aksi amaliyah dengan sasaran TNI dan Polri, industri milik warga China dan SPBU. Namun, belum dibeberkan apa jaringan teroris yang berkaitan dengan para DPO.

Basri pun dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.

Berita Lainnya
×
tekid