sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri tangkap ribuan demonstran: 80% pelajar, 5 siswa SD

Sebanyak 47 demonstran UU Ciptaker dinyatakan reaktif Covid-19.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 14 Okt 2020 13:44 WIB
Polri tangkap ribuan demonstran: 80% pelajar, 5 siswa SD

Polri menangkap 1.577 peserta aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di sejumlah titik di Jakarta kemarin, Selasa (13/10). Hingga kini, ribuan orang itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Berasal dari Ditreskrimum 512 orang, Polres Jaksel 145 orang, Polres Jakut 147 orang, Polres Tangerang Kota 185, Polres Metro Bekasi 173 orang dan Polres Tangsel 119 orang," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (14/10).

Dibeberkan Argo, dari ribuan pedemo yang ditangkap, sebanyak 47 orang dinyatakan reaktif corona. Mereka pun langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, sebanyak 1.377 yang ditangkap merupakan Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.

Dari 1.377 orang itu, sekitar 80% di antaranya adalah anak sekolah. Bahkan, lima orang di antaranya masih duduk di bangku SD dan berusia 10 tahun.

"Berdasarkan pengakuan lima orang anak SD ini, mereka bilang diajak untuk melakukan kerusuhan di aksi kemarin," tuturnya.

Lebih lanjut Yusri menjabarkan, 20% peserta lainnya merupakan pengangguran dan mahasiswa. Kebanyakan dari mereka berasal dari luar Jakarta.

"Mereka itu datang dari tiga jurusan yaitu Jawa Barat melalui Bekasi, Bogor melalui Depok dan Tangerang. Semuanya sudah kami amankan," ucap Yusri.

Sponsored

Untuk diketahui, aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah elemen pergerakan mahasiswa dan ormas di Patung Kuda, Jakarta, kemarin berlangsung ricuh.

Demo penolakan UU Ciptaker tersebut diwarnai aksi lempar botol air mineral dari arah massa, dan aparat merespon dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan mereka.

Berita Lainnya
×
tekid