sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polri usut perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar

Korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 04 Mei 2023 13:36 WIB
Polri usut perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar

Bareskrim Polri mengendus adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar. Pihak keluarga pun sudah melaporkan kasus ini dengan pendampingan Kemenlu dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari orang tua korban. Berdasarkan keterangan tersebut, diketahuai kalau korban diberangkatkan oleh sponsor dengan negara tujuan Thailand, namun akhirnya korban dipindahkan ke Myanmar.

"Korban sudah dipindahkan ke beberapa tempat karena tidak mencapai target. Korban masih berada di Myanmar, setelah berita terkait korban viral menyebabkan orang tua korban tidak dapat berkomunikasi dengan korban lagi," katanya dalam keterangan, Kamis (4/5).

Ramadhan menyebut, pihak Kemenlu sudah meneruskan kepada KBRI Yangon, dan selanjutnya dikirim nota diplomatik ke Kemlu Myanmar.

Dari hasil penelusuran, 20 WNI tersebut tidak tercatat dalam lalu lintas imigrasi Myanmar. Sehingga diduga masuk Myanmar secara ilegal.

"KBRI juga sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan KBRI Yangon telah berkomunikasi dengan para korban," ujarnya.

Menurutnya, 20 WNI tersebut dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dengan pemberontak Karen. Otoritas Myanmar tidak dapat memasuki wilayah Myawaddy karena lokasi tersebut dikuasai oleh pemberontak.

"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," ujarnya.

Sponsored

Kini, Kemenlu telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mencari cara agar dapat membantu para WNI tersebut di antaranya berkoordinasi dengan Regional Support Office Bali Process di Bangkok, IOM dan IJM (International Justice Mission).

"Kemlu telah bertemu dan menjelaskan update penanganan, tantangan, dan situasi terakhir kepada SBMI dan keluarga 20 WNI," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid