sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

5 hari larangan mudik, pos pengecekan di luar Jakarta putar balik 1.879 kendaraan

Hanya angkutan umum dan kendaraan pribadi yang diminta putar balik.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 29 Apr 2020 19:26 WIB
5 hari larangan mudik, pos pengecekan di luar Jakarta putar balik 1.879 kendaraan

Ribuan kendaraan telah diminta putar balik pada hari kelima aturan pelarangan mudik. Selain Jakarta, di Jabar, Jatim, DIY, Banten, Lampung, dan Jateng juga tegas melarang pemudik menuju kampung halamannya.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra menyebutkan, enam daerah selain Jakarta tersebut telah diminta putar balik 1.879 kendaraan.

"Pada Operasi Ketupat hari kelima, telah diputar balik ribuan kendaraan dengan rincian, Jabar 525, Jatim 773, DIY 23, Banten 198, Lampung 32, dan Jateng 328 kendaraan," kata Asep pada konferensi pers online, Rabu (29/4).

Asep menyatakan, untuk wilayah paling banyak didapati kendaraan hendak mudik adalah Jakarta, dengan jumlah 886 kendaraan. Kemudian, disusul Jatim dengan jumlah 773 kendaraan.

Sponsored

Menurut Asep, petugas di pos pengecekan telah melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang kendaraan tersebut dan memastikan mereka menuju kampung halaman. Kendaraan yang diminta putar balik itu, terdiri dari kendaraan pribadi dan kendaraan umum. "Meliputi, kendaraan pribadi, bus umum, atau sewa seperti travel," ujarnya.

Sebagaimana diketahu, Polri akan memberlakukan sanksi putar balik hanya sampai 6 Mei 2020. Sedangkan pada 7 Mei sampai 31 Mei 2020, pemudik yang keluar Jakarta akan mulai diproses hukum. Dalam mengawasi pemudik, Polri memajukan Operasi Ketupat 2020 sejak Jumat (24/4) pukul 00.00 WIB.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid