sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Potong dana pendidikan, Mendikbud 'dicari' BEM Seluruh Indonesia

BEM SI dorong Mendikbud potong anggaran infrastruktur, bukan dana pendidikan.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Selasa, 02 Jun 2020 22:01 WIB
Potong dana pendidikan, Mendikbud 'dicari' BEM Seluruh Indonesia

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi media #MendikbudDicariMahasiswa pada akun media sosial Twitter, menyusul akan dipotongnya dana pendidikan.

Tagar #MendikbudDicariMahasiswa trending topic di Twitter Indonesia mencapai 25.000 twit hingga Selasa (2/6) pukul 21:12 WIB. 

Dana pendidikan yang akan dipotong yakni tunjangan guru sebesar Rp3,3 triliun, tunjangan profesi guru PNS dari Rp53,8 triliun menjadi Rp50,8 triliun, penghasilan guru PNS dari Rp698,3 triliun menjadi Rp454,2 triliun, Dana BOS dari Rp54,3 triliun menjadi Rp53,4 triliun, BOP PAUD dari Rp4,475 triliun menjadi Rp4,014 triliun, dan BOP kesetaraan dari Rp1,477 triliun menjadi Rp1,195 triliun.

"Dana pendidikan sangat penting dalam menjaga keberlangsungan proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Anggaran infrastruktur dan transportasi padahal bisa menjadi solusi dibanding menggunakan dana abadi pendidikan,"  kata Ketua BEM SI, Remi Hastian, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

BEM SI juga menyoroti pembatalan ujian nasional atau UN. Remi menilai ujian sekolah tidak dapat dijadikan standar kelulusan sebagai pengganti UN karena hanya dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Selai itu, mahasiswa juga menyampaikan tuntutan relaksasi biaya kuliah. "Tuntutan kami kepada Mendikbud mencakup pembebasan atau relaksasi biaya kuliah atas dampak penerapan belajar dari rumah dan tidak dapat diaksesnya berbagai fasilitas kampus, biaya besar kuota internet sebagai pengganti perkuliahan melalui daring yang menghabiskan kuota internet, dan pemberian bantuan logistik kepada mahasiswa terdampak Covid-19 yang terisolasi di sekitar kampus," bebernya.

Menurutunya, dalam pelaksanaan kuliah tatap muka mahasiswa mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran beserta fasilitas penunjangnya.

"Akan tetapi selama perkuliahan daring mahasiswa hanya mendapatkan pemenuhan hak atas pembelajaran yang dilakukan secara daring tetapi tidak dapat menikmati fasilitas kampus," ungkapnya. 

Sponsored

Kondisi demikian membuat pemenuhan hak atas biaya kuliah yang telah dibayarkan oleh mahasiswa menjadi tidak seimbang dengan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi.

Kompensasi atas hal itu, sambung Remi, sangat diperlukan mengingat pelaksanaan kuliah daring menghemat biaya operasional perguruan tinggi.

BEM SI menghendaki adanya audiensi yang membahas semua persoalan pendidikan baik pendidikan tinggi dan Dikdasmen dengan Menteri Pendidikan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim. Namun, hingga saat ini, pihak Kemendikbud belum merespon undangan audiensi dari BEM SI itu. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid