sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK bentuk satgas pemilu waspadai pencucian uang

Ketua PPATK mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dari politik uang.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Jumat, 15 Apr 2022 09:23 WIB
PPATK bentuk satgas pemilu waspadai pencucian uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membentuk tim satuan tugas (satgas) guna mewaspadai tindak pidana pencucian uang jelang Pemilu 2024. Satgas Pemilu PPATK berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, dari riset 2013-2014 yang dilakukan tim Satgas Pemilu PPATK, sejumlah calon anggota legislatif (caleg) telah mempersiapkan dana kampanye sejak jauh-jauh hari.

"Para peserta, kandidat, caleg, parpol mempersiapkan kekuatan modalnya berapa tahun sih ke belakang? Paling lama itu kan enam bulan populasinya. Ada yang bahkan mempersiapkan uang sejak lima tahun sebelum pemilu," kata Ivan dalam keterangannya, Jumat (15/4).

Menurut Ivan, pada prinsipnya PPATK mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih dari politik uang. Kata dia, pemilu harus mengedepankan visi misi dan gagasan ketimbang uang.

PPATK juga menemukan rekening khusus dana kampanye atau RKDK, yang baru bergerak menjelang hari pencoblosan. Sementara, selama kampanye RKDK justru tidak digunakan.

"Jadi kampanye pakai dana apa? Itu sewa itu dan ini, beli kaus dan lain-lain. Itu berdasar hasil riset dan pemetaan," jelas Ivan.

Dia mengatakan PPATK terus bergerak berkait pengamanan dana pemilu, khususnya dari sumber ilegal agar tak dipakai untuk kontestasi politik. Nantinya, Tim Satgas Pemilu PPATK akan mencegah tindak pidana pencucian uang dengan mengamati profil para caleg yang ada di database mereka.

"Kami sudah punya database political person. Itu ada jutaan nama di situ. Kami amati dan memasukkan dalam sistem kami. Nanti sistem yang akan mengidentifikasi apakah ada transaksi yang mencurigakan (tindak pidana pencucian uang)," beber dia.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid