sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK diminta usut transaksi keuangan ASABRI

Namun, Kiagus tak menjelaskan instansi pemohon tersebut.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Selasa, 21 Jan 2020 16:16 WIB
PPATK diminta usut transaksi keuangan ASABRI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima permintaan menyelidiki transaksi keuangan pada kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) alias ASABRI. Namun, tak dijelaskan instansi pemohon.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, pun belum menjelaskan secara detail terkait perkembangan pemeriksaannya. Alasannya, proses penyelidikan belum dimulai.

"Belum, belum. Jadi, memang sudah ada permintaan. Tapi, belum selesai untuk kasusnya ASABRI," katanya di Jakarta, Selasa (21/1).

Dia melanjutkan, PPATK berperan mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan aparat dalam kasus ini. Melalui aliran transaksi (follow the money).

"Prinsipnya, PPATK ingin mendukung. Khususnya dari pendekatan follow the money. Jadi, dari aliran transaksinya saja," tuturnya.

Dugaan korupsi di ASBRI kali pertama dilontarkan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1). Bahkan, disebut tak kalah fantastis dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Saya mendengar ada isu korupsi ASABRI yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya. Di atas Rp10 triliun," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

ASABRI merupakan perusahaan asuransi yang seutuhnya milik negara. Nasabah mencakup prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) Korps Bhayangkara dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Sponsored

Gayung bersambut. Polri berencana menyelidiki skandal tersebut. Bahkan, Kapolri, Jenderal Idham Azis, menugaskan Bareskrim membentuk tim gabungan dari Dittipikor Ditreskrim Polda Metro Jaya. 

Kepolisian juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit. Setelahnya, melakukan penyelidikan.

Belakangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK menyatakan, bakal turut mengusut kasus ini. "Kita akan melakukan joint investigation," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (16/1).

Sementara, pimpinan ASABRI membela diri. Direktur Utama Sonny Widjaja, menegaskan, takada praktik lancung diperusahaan yang dinahkodainya. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid