sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPATK kembali blokir rekening milik FPI

Jumlah rekening yang telah dibekukan mencapai 70 lebih.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 08 Jan 2021 13:51 WIB
PPATK kembali blokir rekening milik FPI

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali melakukan pembekuan rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan pihak yang terafiliasi. Sebelumnya, lembaga itu juga melakukan pemblokiran 59 rekening.

Ketua PPATK, Dian Ediana Rae mengungkapkan, hingga saat ini jumlahnya sudah lebih dari 59 rekening yang dibekukan. "Sudah lebih dari 70 jumlahnya," kata Dian saat dikonfirmasi Alinea, Jumat (8/1).

Dian mengaku, memang terus melakukan penelusuran. Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan jumlah rekening milik FPI dan pihak terafiliasi yang dibekukan akan terus bertambah. "Iya betul, jumlahnya masih terus bergerak," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah menyebut, pemberhentian sementara aktivitas rekening FPI dan afiliasinya guna pemeriksaan laporan dan melaksanakan fungsi analisis transaksi keuangan karena berinidikasi adanya tindak pidana pencucian uang. 

Sponsored

Penghentian tersebut dilakukan usai dibubarkannya FPI berdasarkan keputusan pemerintah. "Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK sudah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara aktivitas transaksi individu yang terafiliasi," ujar Natsir dalam keterangan resminya, Rabu (6/1).

Berita Lainnya
×
tekid