sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPDB jalur prestasi DKI dibuka awal Juli, begini proses seleksinya

Proses seleksi PPDB DKI jalur prestasi tidak terikat zonasi.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Senin, 29 Jun 2020 13:39 WIB
PPDB jalur prestasi DKI dibuka awal Juli, begini proses seleksinya

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta akan membuka Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi mulai 1 hingga 3 Juli mendatang. Sebelumnya, Disdik DKI telah membuka PPDB jalur zonasi yang resmi ditutup pada Sabtu (27/6) lalu. 

Hal ini disampaikan Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta yang disiarkan melalui akun YouTube Pemprov DKI.

Nahdiana menjelaskan, proses seleksi jalur prestasi dilakukan dengan mengurutkan dari nilai tertinggi dan nilai lebih rendah sesuai jumlah kuota yang tersedia.

"Proses seleksi dan pilihan sekolah pada jalur prestasi akademis ini tidak terikat zonasi," kata Nahdiana di Jakarta, Senin (29/6).

Nantinya, sambung dia, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih sekolah di seluruh wilayah DKI Jakarta. Selain itu, calon peserta didik baru juga dapat memilih tiga pilihan sekolah sesuai urutan prioritas pilihan.

Jika dari ketiga pilihan tersebut belum lulus seleksi, calon peserta didik baru dapat mendaftar dan memilih kembali sekolah lainnya, sepanjang masih dalam periode seleksi jalur prestasi akademis, yaitu sampai dengan 3 Juli 2020 pukul 15.00.

"Proses yang sudah dilalui ini kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan sudah sesuai dengan peraturan kementerian yang ada," ujarnya.

Adapun untuk jalur prestasi, disiapkan kuota sebanyak 25%. Rinciannya, 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta, dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

Sponsored

Seleksi utama yang digunakan dalam jalur prestasi akademis ini memperhitungkan rata-rata nilai akademis selama 5 semester terakhir, dan nilai akreditasi sekolah asal yang digunakan untuk jenjang SD ke SMP, meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, dan pendidikan kewarganegaraan. 

Sedangkan nilai rapor yang digunakan untuk jenjang SMP ke SMA atau SMK meliputi mata pelajaran bahasa Indonesia, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, dan bahasa bahasa Inggris.

Berita Lainnya
×
tekid