sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPDB, sekolah negeri diminta prioritaskan siswa miskin

DKR mengapresiasi keputusan Disdik Jabar yang meminta SMA/SMK negeri memprioritaskan menerima siswa dari keluarga miskin saat PPDB.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Sabtu, 12 Jun 2021 16:37 WIB
PPDB, sekolah negeri diminta prioritaskan siswa miskin

Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) merespons positif instruksi Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) agar para kepala SMA/SMK negeri memprioritaskan siswa miskin dalam pendaftaran peserta didik baru (PPDB).

"Alhamdulillah, DKR menyambut baik keinginan kadisdik Jabar untuk memprioritaskan siswa miskin. Untuk itu, kepala dinas harus terus memantau pelaksanaannya dan buka diri menerima laporan masyarakat," ujar Ketua DKR Kota Depok, Roy Pangharapan, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/6).

Menurutnya, arahan Disdik Jabar tersebut selaras dengan tuntutan DKR tentang sulitnya siswa miskin mendaftar sekolah negeri melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETK). Karenanya, inspeksi mendadak kepala Disdik Jabar ke Kota Depok dianggap sebagai harapan.

Kadisdik Jabar sebelumnya mengumpulkan para kepala SMA/SMK negeri dan meminta memprioritaskan siswa miskin. Dia juga mengajak semua pihak ikut mendukung PPDB yang kondusif sesuai aturan.

"DKR terus mantau sampai hari ini pelaksanaan perintah kepala dinas. Kami membuka laporan masyarakat seluas-luasnya apakah ada siswa miskin yang ditolak," tandas Roy.

DKR sempat menerima aduan dari keluarga para relawan dan kadernya, yang merupakan kelompok tak mampu, yang anaknya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Imbasnya, anak-anak relawan DKR tidak bisa melanjutkan sekolah.

"Tentu mereka menjadi tangggung jawab organisasi. Tidak mungkin para relawan bisa membantu orang lain di saat anaknya tidak bisa bersekolah," jelasnya.

Menurut Roy, persoalan kemiskinan tidak bisa dirasakan oleh orang yang berpunya sehingga hanya bisa menyepelekan problem kesehatan dan pendidikan mahal.

Sponsored

"Tapi jangan juga halangi kami perjuangkan hak-hak kami yang sudah dijamin konstitusi. Kami bukan mengemis, kami tidak pernah mengganggu kepentingan orang berpunya," tegasnya. "Jadi, enggak usah nyinyir kalau memang enggak bisa membantu."

Berita Lainnya
×
tekid