PPKM darurat, Polda Metro akan tambah titik penyekatan
Polisi mengimbau, masyarakat patuh pada seluruh aturan PPKM darurat.
Pandemi Covid-19 di Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda penurunan kasus. Polda Metro Jaya mengaku, akan melakukan penambahan pos penyekatan di sejumlah titik.
Sejauh ini, sudah 75 titik penyekatan yang diberlakukan. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yoga mengatakan, pihaknya tengah mengkaji sejumlah titik yang akan dilakukan penyekatan tambahan.
"Saat ini, kami sedang mengkaji untuk kemungkinan menambah titik penyekatan lagi," tutur Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa (13/7).
Dia mengimbau, masyarakat patuh pada seluruh aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Pasalnya, sejumlah masyarakat di pos penyekatan masih ditemui mencoba bekerja meski bukan di sektor esensial maupun kritikal.
"Kami akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi semua ketentuan PPKM darurat," katanya.
Untuk diketahui, polisi di pos penyekatan juga akan melakukan pendataan perusahaan di sektor non esensial dan kritikal yang masih menerapkan kerja dari kantor. Masyarakat yang diputar balik akan didata perusahaannya.
Kemudian, Satgas Penegakan Hukum akan mendatangi kantor tersebut dan melakukan penyegelan. Sejauh ini sudah 35 perusahaan disegel dan ditetapkan sebagai tersangka.