sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM dilonggarkan, anak-anak bisa ke mal-tempat wisata

Anak di bawah 12 tahun bisa berkunjung ke tempat wisata di wilayah level dua.

Dave Linus Piero
Dave Linus Piero Senin, 18 Okt 2021 17:45 WIB
PPKM dilonggarkan, anak-anak bisa ke mal-tempat wisata

Pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Tanah Air. Pemerintah pun memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 19 Oktober hingga 1 November 2021.

Pada PPKM kali ini, ada beberapa pelonggaran dan penyesuaian, di antaranya anak-anak sudah dapat masuk ke dalam mal. "Tempat bermain anak-anak meliputi mal, pusat perbelanjaan boleh dibuka di kabupaten/kota level dua," ungkap Luhut dalam evaluasi PPKM via Youtube Sekretariat Presiden, Senin (18/10).

"Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat nomor telepon dan orang tua serta waktu bermain untuk kebutuhan tracing," lanjut Luhut.

Selain mencatat nomor telepon, petugas juga harus mencatat durasi waktu bermain anak-anak tersebut. Pun orang tua juga harus mengawasi aktivitas anak selama bermain.

Selain itu, anak-anak di bawah 12 tahun juga sudah mulai bisa berkunjung ke tempat wisata di wilayah level dua, namun harus juga menggunakan PeduliLindungi.

Mereka, kata Menko Luhut, juga harus didampingi oleh orang tua. “Uji coba tempat wisata di kabupaten level tiga akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka juga di kabupaten level dua dan level satu,” ujar Luhut.

Sementara itu, untuk kapasitas bioskop pada kota/kabupaten dengan status level dua dan satu dapat dinaikkan menjadi 70%. Anak-anak juga diperkenankan memasuki tempat wisata dan bioskop di wilayah PPKM level  satu dan dua dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pada kesempatan itu, Luhut juga mengingatkan bahwa PeduliLindungi merupakan alat penting untuk menahan peningkatan kasus di tengah kelonggaran dan mobilitas aktivitas masyarakat. Hingga saat ini, PeduliLindungi sudah digunakan sebanyak 102 juta kali di berbagai area publik dengan pengguna sehari mendekati tiga juta orang.

Sponsored

Kasus konfirmasi positif Covid-19 Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99% dari kasus puncaknya pada 15 Juli 2021 lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19.

“Rendahnya kasus penurunan. Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali. Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta,” katanya.

Luhut percaya bahwa capaian yang sudah bagus ini dapat menjadi lebih baik dengan adanya capaian vaksinasi lansia yang terus meningkat. Hingga saat ini, cakupan vaksinasi lansia di Jawa-Bali sudah 42%. Luhut berharap cakupan vaksinasi dalam dua bulan depan mencapai 70%.

Berita Lainnya
×
tekid