sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM jilid II, Jateng fokus tambah ruang rawat Covid-19

Pemerintah memperpanjang PPKM Jawa-Bali selama 2 pekan mulai besok (Selasa, 25/1).

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 25 Jan 2021 20:27 WIB
PPKM jilid II, Jateng fokus tambah ruang rawat Covid-19

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) akan menambah ruang rawat pasien Covid-19 saat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid II, 26 Januari-8 Februari 2021.

"Minimal 15 tempat tidur disediakan untuk Covid-19. Sehingga kalau ada kejadian emergency bisa masuk," ujar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, usai rapat evaluasi Covid-19 di Kantor Gubernur, Kota Semarang, Senin (26/1).

Fokus berikutnya, menata waktu operasional tempat makan. Pelaku usaha diperkenankan beroperasi hingga pukul 20.00, tetapi pelanggan diperbolehkan memesan sampai pukul 21.00 dengan syarat dibungkus.

"Memang ada masukan selama PPKM pertama yaitu terkait PKL (pedagang kaki lima). Maka ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni dengan mengatur jarak atau take away," jelasnya.

Sponsored

Ganjar melanjutkan, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit (RS) di Jateng saat PPKM I sebesar 66,67%. Sedangkan di Jawa-Bali 60,32%.

Selain itu, didapati 3.665 pelanggaran yang dilakukan penindakan. Pelanggaran tertinggi dilakukan PKL sebanyak 1.403 kasus (38,28%); lalu restoran, kafe, rumah makan, dan warung 732 kasus (19,97%); pasar tradisional 595 kasus (16,23%); hajatan 189 kasus (5,16%); objek wisata 123 kasus, olahraga 57 kasus (1,05%); tempat hiburan 33 kasus (0,9%); hotel 26 kasus (0,71%); acara keagamaan 3 kasus (0,08%); dan lain-lain 504 kasus (13,75%).

Dari jumlah tersebut, melansir situs web Pemprov Jateng, petugas melakukan 1.998 teguran (54,52%), 873 penertiban, dan 794 penutupan atau penyegelan (21,64%).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid