sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM level 3 batal, pemerintah diminta lakukan ini cegah lonjakan Covid-19

Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 senasional pada momentum Nataru 2022.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 09 Des 2021 07:21 WIB
PPKM level 3 batal, pemerintah diminta lakukan ini cegah lonjakan Covid-19

Pemerintah diharapkan tetap menggencarkan pengetesan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3T di setiap daerah pada momen libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022.

Epidemiolog Universitas Gadjah (UGM), Mada Bayu Satria Wirayama, mendorong demikian seiring batalnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia pada 24 Desember 2021-2 Januari 2021.

"Program 3T tetap harus ditingkatkan, terutama testing dan tracing diperkuat dengan menambah kapasitas khusus," katanya di Yogyakarta, Kamis (9/12).

Peneliti Pusat Kedokteran Tropis UGM ini juga berharap logistik di fasilitas kesehatan (faskes) dipastikan mencukupi. Selain itu, mengaktifkan isolasi terpusat (isoter) dan rumah sakit (RS) lapangan, termasuk kepastian ketersediaan tenaga kesehatannya (nakes).

Bayu menambahkan, pembatalan PPKM level 3 kurang tepat dengan dalih kondisi Covid-19 membaik dan vaksinasi di Jawa-Bali mencapai target. Alasannya, Indonesia belum memenuhi target WHO untuk memvaksinasi 40% populasi.

"Saat ini, capaian vaksinasi Covid-19 di Tanah Air baru sekitar 37% populasi dengan kondisi yang belum merata, misalnya jumlah lansia masih kurang sekali dibandingkan dengan masyarakat umum dan pekerja," tuturnya.

Kendati demikian, dia berpendapat, masih ada kebijakan yang bisa diadopsi untuk memperketat mobilitas masyarakat. Hanya orang yang telah divaksin dua dosis (lengkap) yang boleh bepergian menggunakan transportasi publik selain tes antigen, misalnya.

"Ini sangat bagus untuk membatasi mobilitas mereka yang belum mendapatkan vaksin, di mana risikonya lebih tinggi untuk tertular atau menjadi sakit dibandingkan yang sudah mendapatkan vaksin," paparnya.

Sponsored

Selain itu, aturan perjalanan internasional juga diperketat sehingga mengurangi kemungkinan terjadinya penularan karena kasus impor. Masyarakat pun diimbau mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas selama libur panjang.

"Jadi sebenarnya ada PPKM level 3 atau tidak, yang penting konsistensi dan pembatasan mobilitas bagi nonvaksin; peningkatan 3T, terutama saat periode dengan mobilitas yang diprediksi meningkat; mempercepat vaksinasi dan cakupannya diperluas; serta disiplin 5M," tuturnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid