sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPKM mikro kembali diperpanjang dan diperluas hingga 20 provinsi

Pemerintah menambahkan lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan kasus aktif, data kesembuhan, tingkat kematian.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 05 Apr 2021 16:12 WIB
PPKM mikro kembali diperpanjang dan diperluas hingga 20 provinsi

Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro atau PPKM hingga 19 April 2021. Ini perpanjangan yang kesekian kali. Karena dinilai efektif menekan transmisi Covid-19.

“Memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

PPKM mikro tahap pertama berlangsung dari 9-22 Februari. Lalu, PPKM tahap kedua dilaksanakan 23 Februari-8 Maret. PPKM tahap ketiga berlangsung 9-22 Maret. Sementara itu, PPKM tahap keempat dilaksanakan 23 Maret-5 April 2021.

PPKM mikro kali ini akan ditambah lima provinsi lagi. Yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua. Jadi, total ada 20 provinsi yang mengikuti PPKM mikro tahap keenam. Pemerintah menambahkan lima daerah tersebut berdasarkan pertimbangan kasus aktif, data kesembuhan, tingkat kematian, hingga total kumulatif kasus.

Sponsored

PPKM mikro tahap keenam dilaksanakan dengan kriteria yang telah direvisi. Di tingkat RT/RW, penetapan zona merah harus lebih dari lima rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Kemudian, zona oranye 3-5 rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Sementara itu, zona kuning 1-2 rumah dengan penghuni terpapar Covid-19. Untuk zona hijau, maksimal satu rumah terpapar Covid-19.

“Pemerintah juga akan memperkecil jaring di desa, RT dan RW kalau semula zona merahnya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil diatas lima rumah itu merah,” ucapnya.

Kriteria PPKM mikro diperbaiki agar dapat melihat upaya pencegahan penularan Covid-19. Namun, kriteria PPKM mikro di tingkat nasional tetap memerhatikan kasus aktif, tingkat kematian, data kesembuhan, dan keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19. “Untuk memudahkan di posko-posko itu berbasis rumah yang dimonitor,” tutur Airlangga.

Berita Lainnya
×
tekid