sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

PPP pasrahkan nasib Menteri Agama kepada KPK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasrahkan nasib Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Rabu, 20 Mar 2019 04:10 WIB
PPP pasrahkan nasib Menteri Agama kepada KPK

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memasrahkan nasib Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Arwani Thomafi menyebut, uang ratusan juta rupiah yang disita penyidik KPK saat menggeledah ruang kerja Menag Lukman Hakim merupakan uang honornya.

"Saya mendapat info, walaupun tentu semua nanti akan menjadi bagian pemeriksaan ya, itu uang honor pak Lukman, honor macam-macam ya," katanya saat berbincang dengan Alinea.id di Jakarta, Selasa (19/3).

Arwani mengatakan, bisa jadi uang honor tersebut berasal dari gajinya sebagai seorang pejabat negara. Kemungkinan lain juga menurut dia, uang tersebut merupakan honor sebagai pembicara atau narasumber di berbagai kesempatan.

"Saya kira kalau bukti penerimaan (honor) itu ada, jelas enggak masalah. Mau kita punya uang ratusan juta, mau punya uang sampai miliaran kalau jelas tak masalah," ucapnya.

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menyelidiki kebenaran uang tersebut. Arwani juga mengatakan, PPP pun sudah siap dengan konsekuensinya jika memang Lukman Hakim Syaifuddin terbukti terlibat dalam kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama.

"Semua yang berurusan dengan hukum, ya urusannya dengan hukum dan KPK. Tapi kejadian seperti ini juga pernah dialami 5 tahun lalu. Kami waktu itu jelang pemilu disibukkan dengan mencuatnya kasus (korupsi dana) haji yang berujung pak Suryadharma Ali, kita juga mengikuti Pemilu 2014 dalam suasana tekanan, ada persoalan hukum. Jadi urusan seperti itu sudah kami alami di 2014, kami tentu lihat sisi positifnya saja," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK pada Senin (18/3) menggeledah ruang kerja Menteri Agama dan Kantor DPP PPP terkait kasus dugaan jual beli jabatan dengan tersangka Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuzy.

Sponsored

"Dari penggeledahan tersebut, disita dari ruang Menteri Agama sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat dengan nilai ratusan juta rupiah," kata Jubir KPK Febri Diansyah.

Berita Lainnya
×
tekid