sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pras: Anies harus tegas soal klaster Covid-19 kerumunan HRS

Jika petugas mendapat kesulitan melakukan tracing, maka sudah sepatutnya Gubernur DKI turun tangan untuk menuntaskan.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Minggu, 22 Nov 2020 19:49 WIB
Pras: Anies harus tegas soal klaster Covid-19 kerumunan HRS

DKI Jakarta terus menjadi provinsi dengan penambahan kasus positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Berdasar data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), per Minggu (22/11), menunjukkan kasus baru di ibu kota mencapai 1.342. 

Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi meminta, Gubernur DKI Anies Baswedan tegas terhadap warganya yang menolak dilakukan trancing. Karena itu, dia menyesalkan, adanya penolakan terhadap Satgas Covid-19 di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Menurut dia, upaya yang akan dilakukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sudah sesuai prosedur mengingat kerumunan yang terjadi dari sejumlah kegiatan Habib Rizieq Shihab (HRS) di kawasan itu. 

"Jangan dibiarkan dan jangan tebang pilih. Ini masalah serius yang harus segera ditangani Gubernur DKI, Anies Baswedan. Kasus penularan di Jakarta pada Sabtu (21/11) mencapai 1.579 kasus dan Minggu (22/11), 1.342 kasus," kata Pras, sapaan akrabnya, di Jakarta, Minggu (22/11).

Tindakan menghalang-halangi petugas untuk melakukan tracing, tracking, dan treatment penularan Covid-19 pasca terjadinya kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat (Jabar), sebelumnya dilaporkan langsung Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo. 

Atas penolakan itu, Pras menegaskan jika petugas mendapat kesulitan sudah sepatutnya Gubernur DKI turun tangan untuk menuntaskan. 

"Karena bukan apa-apa, ini demi kemanusiaan. Kalau diisolasi untuk melindungi manusia yang lain saja tidak mau terus mau jadi apa Jakarta. Gubernur harus tegas di sini," ungkap politikus PDIP itu.

Sejauh ini, dikatakan Pras, seluruh teknis dan mekanisme melindungi Jakarta dari pandemi Covid-19 di ibu kota ada di tangan Pemprov DKI. DPRD Jakarta telah memberi dukungan penuh, baik dari sisi anggaran dan peraturan yang dibutuhkan.

Sponsored

"Seperti kemarin, butuh aturan untuk mempertegas upaya-upaya petugas di lapangan dalam penanganan, sudah kami buat dan telah disahkan. Sekarang, ayo sama-sama menegakkan aturan itu. Ketika terjadi pelanggaran sanksi dengan tegas sesuai aturan," tandasnya.

Sebagai informasi, Sabtu (14/11), digelar kegitan maulid nabi sekaligus pernikahan Syafirah Najwa Shihab, putri Rizieq, di Petamburan. Kegiatan itu disorot publik lantaran menimbulkan kerumunan massa dalam jumlah besar di tengah pagebluk.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid