sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prasetijo Utomo akan menjalani sidang etik

Sidang etik akan memutuskan hukuman bagi Prasetijo Utomo.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 05 Mei 2021 16:35 WIB
Prasetijo Utomo akan menjalani sidang etik

Sidang etik terhadap terdakwa anggota Polri Brigjen Prasetijo Utomo akan segera diselenggarakan. Sidang tersebut, akan memutus nasibnya menjadi anggota aktif Polri setelah dinyatakan bersalah atas kasus suap red notice Djoko Tjandra.

"Sedang mempersiapkan perangkat sidang," ujar Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).

Menurut Sambo, Propam tengah melapor kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk selanjutnya mengambil langkah persidangan.

Penyidik Propam melakukan pemeriksaan ulang kepada Prasetijo Utomo meskipun kasusnya sudah inkracht. Kemudian, akan disidangkan dengan penentuan sanksi terberat penahanan setelah masa hukuman pidananya selesai. "Kalau ditahan ya ditahan atau kalau enggak, dia dipindahkan ke satuan pembinaan," ucapnya.

Sponsored

Untuk diketahui, Prasetijo Utomo dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara. Dia dalam persidangan 10 Maret 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan menerima putusan hakim atas dirinya.

Sampai saat ini, Prasetijo Utomo masih berstatus anggota aktif Polri. Sebelumnya, dia merupakan Korwas PPNS Bareskrim Polri yang mengeluarkan surat jalan untuk kuasa hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking untuk membantu perjalanan keduanya.

Berita Lainnya
×
tekid