sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden panggil Kapolri bahas kasus Novel

Mengenai target dari Presiden Jokowi untuk mengungkap kasus Novel Baswedan pekan ini, Polri menyatakan semua tergantung alat bukti.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 09 Des 2019 13:02 WIB
Presiden panggil Kapolri bahas kasus Novel

Presiden Joko Widodo memanggil Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Istana Kepresidenan. Pemanggilan itu terkait perkembangan investigasi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

"Saya belum dapat info (kepastian pemanggilan itu), tetapi kalau dipanggil, wajar pimpinan memanggil stafnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Argo Yuwono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).

Polisi masih menginvestigasi kasus ini dan proses penyidikan bergantung pada alat bukti. "Penyidikan itu tergantung pada alat bukti. Contohnya banyak kasus yang belum terungkap, tetapi penyidik tetap melakukan kegiatan pengungkapan," ucap Argo.

Pengungkapan kasus tersebut juga telah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkembangannya pun selalu dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Kami selalu paparkan ke pimpinan. Beberapa kali kami melibatkan penyidik KPK juga untuk kasus ini," ujar Argo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan keyakinannya atas kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan dapat terselesaikan.

"Saya yakin Insya Allah ketemu," kata Presiden usai acara peresmian ruas tol Serpong-Kunciran di Gerbang Tol Parigi, di Cilegon, Banten, Jumat (6/12).

Presiden berencana memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis pada Senin (9/12) hari ini. "Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri," ucap Presiden menegaskan.

Sponsored

Presiden telah memberikan waktu kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang baru saja dilantik untuk menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan hingga Desember 2019.

Pada 17 Juli 2019, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merekomendasikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol Tito Karnavian, untuk melakukan pendalaman terhadap keberadaan tiga orang yang diduga terkait kasus tersebut dengan membentuk tim teknis dengan kemampuan spesifik.

Lalu pada 19 Juli 2019, Presiden memberikan waktu tiga bulan kepada Tito untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun hingga kini, "dalang" maupun pelaku dalam kasus tersebut belum terungkap.

Sementara Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengharapkan Irjen Listyo Sigit Prabowo yang baru ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri mempunyai keberanian untuk mengungkap kasus penyerangannya.

"Semoga Pak Sigit punya keseriusan dan keberanian," ujar Novel Baswedan, saat menghadiri Anti-Corruption Film Festival 2019 (ACFFest) atau Festival Film Antikorupsi 2019 sebagai rangkaian dari kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Ciputra Artpreneur, Jakarta, Minggu (8/12).

Saat ditanya soal Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan kasusnya pada Senin (9/12), ia mengaku belum mengetahuinya.

Ia hanya menyatakan Presiden Jokowi telah memerintahkan Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangannya.

"Saya pastinya tidak tahu, cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masa iya perintah Presiden diabaikan, kan keterlaluan," ujar Novel pula.

Dia juga mengharapkan kasus-kasus penyerangan terhadap pegawai KPK lainnya dapat terungkap.

"Kalau pun nanti sudah diungkapkan mestinya setiap serangan pada orang-orang KPK juga diungkapkan, siapa tahu ada keterkaitan karena tidak boleh dibiarkan orang yang berjuang memberantas korupsi terus malah diserang, dan kemudian perkaranya ditutupi," ujarnya pula. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid