sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden: Pengumuman PPKM darurat pada hari ini

PPKM darurat disebut sebagai langkah pemerintah untuk menekan pertumbuhan kasus positif harian Covid-19 di dalam negeri.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 30 Jun 2021 15:30 WIB
Presiden: Pengumuman PPKM darurat pada hari ini

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, sedang dilakukan finalisasi kajian Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Finalisasi kajian tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan akan diumumkan hari ini. PPKM darurat disebut sebagai langkah pemerintah untuk menekan pertumbuhan kasus positif harian Covid-19 di dalam negeri.

"Hari ini ada kajian, karena lonjakan yang sangat tinggi dan kami harapkan selesai, yang diketuai Menko Perekonomian Airlangga Hartarto untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," katanya dalam pembukaan Munas Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).

Dia pun menuturkan, pemberlakuan PPKM darurat nantinya dapat berkisar antara seminggu atau dua minggu, tergantung dari hasil kajian yang tengah dilakukan dan penilaian terhadap masing-masing daerah.

Namun dia menekan, pemberlakuan PPKM darurat hanya akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Hal itu karena di dua pulau ini terdapat enam provinsi dan 44 kabupaten/kota yang memiliki nilai asesmen empat.

"Kami adakan penilaian secara detail dan ini ada treatment khusus sesuai yang ada di indikator laju penularan yang ada di WHO," ujarnya.

Jokowi menuturkan, PPKM darurat adalah upaya pemerintah yang mau tidak mau harus dilakukan untuk menekan tingkat pertumbuhan kasus positif Covid-19 harian. Lebih-lebih di Pulau Jawa dan Bali.

Dia mencontohkan, untuk wilayah Jakarta Barat saja, sebaran kasus Covid-19 di tingkat RT dan RW sudah hampir merata dan masuk zona merah. Hal itu menyebabkan tingkat bed occupancy ratio (BOR) melonjak jadi 90% di DKI.

Sponsored

"Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau harus kita lakukan karena kondisi-kondisi tadi yang saya sampaikan," ucapnya.

Berita Lainnya
×
tekid