sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden sebut 3 agenda besar dalam pencegahan korupsi

Kepala Negara mengingatkan kepada penegak hukum dan pengawas untuk tidak memanfaatkan hukum.

Hermansah
Hermansah Rabu, 26 Agst 2020 19:51 WIB
Presiden sebut 3 agenda besar dalam pencegahan korupsi

Presiden Joko Widodo menyampaikan tiga agenda besar yang harus diwujudkan dalam aksi pencegahan korupsi di Indonesia. Ketiga agenda tersebut ialah pembenahan regulasi nasional, reformasi birokasi, dan peningkatan kampanye literasi antikorupsi di tengah masyarakat.

Saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/08), Presiden menyebut, regulasi yang tumpang tindih harus dijadikan prioritas untuk dibenahi sebagai agenda besar pertama tersebut.

“Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan tidak memberikan kepastian hukum yang membuat prosedur berbelit-belit, yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi, ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” ujarnya seperti dilansir kominfo.go.id.

Semangat pembenahan regulasi tersebut salah satunya tengah dimulai pemerintah melalui omnibus law yang menyinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antara undang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel. Langkah penyederhanaan yang juga sekaligus meningkatkan akuntabilitas tersebut tentunya akan meningkatkan langkah dan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sponsored

“Kita akan terus melakukan sinkronisasi ini secara berkelanjutan dan jika bapak atau ibu menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron, yang tidak sesuai dengan konteks saat ini, berikan masukan pada saya,” kata Presiden.

Namun, Kepala Negara mengingatkan kepada penegak hukum dan pengawas untuk tidak memanfaatkan hukum atau regulasi yang saat ini belum sinkron tersebut untuk menakut-nakuti pengambil kebijakan dan pelaksana.

“Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah yang membahayakan agenda pembangunan nasional yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” tuturnya.

Berita Lainnya
×
tekid