sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Presiden tagih penuntasan kasus Novel, Polri: Tak lama lagi

Penyidik Polri telah mendapat bukti dan petunjuk signifikan untuk mengungkap penyiraman air keras pada Novel Baswedan. 

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 09 Des 2019 19:58 WIB
Presiden tagih penuntasan kasus Novel, Polri: Tak lama lagi

Presiden Joko Widodo menagih penuntasan kasus Novel Baswedan pada Kapolri Jenderal Idham Azis, yang dipanggil ke Istana Negara Senin (9/12) sore. Presiden memerintahkan agar Idham segera mengungkap kasus tersebut, yang tenggat waktunya berakhir pada awal Desember.

"(Pesan Jokowi) Satu kata, Kapolri segera ungkap kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal di halaman Istana Negara, Jakarta, Senin (9/12). 

Dia menjelaskan, Idham akan melaksanakan perintah Presiden dengan baik. Kapolri, kata dia, akan segera mengungkap kasus tersebut, mengingat penyidik telah mendapat bukti dan petunjuk signifikan. 

Meski demikian, Iqbal enggan menyebut bukti dan petunjuk yang dimaksud. Ia hanya mengatakan tim teknis masih terus berupaya merampungkan kasus tersebut. 

"Tidak akan berapa lagi, insyaallah tidak akan sampai berbulan-bulan," kata Iqbal 

Menurutnya, penyidik telah memeriksa 73 saksi untuk mengungkap kasus ini. Polisi juga memeriksa 114 toko kimia untuk mencari asal air keras yang disiramkan pelaku kepada Novel. Selain itu, laboratorium forensik Polri telah memeriksa 28 CCTV.

Untuk mengusut kasus ini, Presiden Jokowi memberi teneggat waktu tiga bulan pada Tito Karnavian, saat masih menjabat sebagai Kapolri pada 19 Juli 2019 lalu, untuk menuntaskan kasus tersebut.

Saat Idham Azis dilantik menggantikan Tito sebagai Kapolri, Jokowi memberi perpanjangan waktu penuntasan kasus yang menimpa penyidik senior KPK tersebut. 

Sponsored

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 1 November 2019 lalu. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid