sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Propam klaim pelanggaran anggota Polri menurun tahun ini

Propam tetap perkuat pencegahan pelanggaran anggota meski data menunjukkan turunnya aduan masyarakat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 02 Nov 2021 19:56 WIB
Propam klaim pelanggaran anggota Polri menurun tahun ini

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri mengklaim menerima lebih sidikit jumlah pengaduan pelanggaran anggota dibanding tahun lalu. Namun, tidak dirinci berapa jumlah pengaduan tersebut. 

"Data menyebutkan pengaduan masyarakat (dumas) terhadap Reskrim menurun 0,9% pada 2020, dan menurun 85,7% pada 2021. Lalu, dumas terhadap lantas menurun 18,75% pada 2020, dan menurun 52,6% pada 2021. Sedangkan, dumas pelanggaran lainnya meningkat 29,5% pada 2020, dan menurun 71,8% pada 2021," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan resminya, Selasa (2/11).

Sambo menyatakan, meski data sudah menunjukkan terjadinya penurunan pelanggaran anggota, upaya menekan angka pelanggaran tetap dilakukan.

"Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi pre-emptive dan preventive untuk mencegah pelanggaran anggota Polri," ujarnya.

Dia menjelaskan, upaya pencegahan dan mitigasi pelanggaran anggota yang dilakukan berupa penguatan soliditas dan kapasitas internal, uji kompetensi, serta sharing problem/knowledge/experience. 

Selain itu, upaya preventif juga dilakukan dengan perhatian dari pimpinan, SOP & prosedur, validasi status, mutasi karena diskresi piminan, serta sistem pengambilan keputusan.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri lantaran upaya pengawasan maksimal. 

Divisi Propam Polri, katanya, juga bekerjasama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan Akademisi. Kepada instansi terkait itu dilakukan perkuatan komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi. "Pengawasan eksternal sudah berjalan dengan optimal," tutur Sambo.

Sponsored

Sementara, penguatan fungsi pengawasan oleh Div Propam Polri berupa penataan regulasi di lingkungan,  peningkatan pelayanan pengaduan terintegrasi, berbasis TIK, penguatan keberadaan fungsi Propam pada tempat rawan pelanggaran, peningkatan kegiatan operasi bersih, dan optimaliasi program whistle blowing system (WBS).

Kemudian, patroli siber propam, percepatan penanganan kasus menonjol, penguatan sistem pengendalian berbasis TIK, penataan Sarana-prasarana pendukung, dan peningkatan kompetensi SDM fungsi Propam (pelatihan akreditor & pemeriksa).

"Aplikasi Propam Presisi sebagai media pengaduan yang dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, sistem pengawasan dalam genggaman," ucap Sambo.

Berita Lainnya
×
tekid