sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Proses hukum Andi Arief harus bebas kepentingan politik

"Memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat."

Armidis
Armidis Selasa, 05 Mar 2019 11:51 WIB
Proses hukum Andi Arief harus bebas kepentingan politik

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat berharap pihak kepolisian menindak Andi Arief sesuai hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan tak menghukum Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat karena kebencian politik. 

Peneliti LBH Masyarakat Yohan Misero menilai, aroma politik tak bisa dilepaskan dalam kasus ini. Namun Yohan berharap, dalil untuk menyeret Andi ke proses hukum tidak dimotivasi oleh kepentingan politik.

"Memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat," ucap Yohan melalui keterangan pers yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Senin (5/3).

LBH Masyarakat juga menyarankan agar kasus ini tidak perlu diteruskan. Sebagai pengguna narkoba, Andi Arief dinilai lebih membutuhkan akses pada pemulihan kesehatan ketimbang dijebloskan ke dalam penjara.

"Pemerintah harus mengedepankan pendekatan berbasis kesehatan guna mendukung pemulihan yang bersangkutan," ujar dia.

Yohan mengatakan, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa Andi Arief memiliki peran lebih dari pemakai narkoba. Barang bukti yang ditemukan di kamar Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi Andi ditangkap, hanya alat bantu hisap sabu. 

Mengirim Andi Arief ke penjara dengan pendekatan UU Narkotika, dinilai hanya akan menambah jumlah orang yang dipenjara karena menggunakan narkotika. Selama ini, kata Yohan, puluhan ribu anak bangsa dikirim ke penjara karena memakai narkotika.

"Kami berpendapat bahwa seorang politisi haruslah dinilai melalui pandangan, etika, dan kinerjanya, bukan karena dia seorang pemakai narkotika atau tidak," katanya.

Sponsored

Diketahui, Andi Arief ditangkap oleh Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Minggu (3/3). Andi diringkus lantaran positif menggunakan narkotika jenis sabu.

Berita Lainnya
×
tekid