sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Proyektil peluru yang menewaskan Randi dikirim ke luar negeri

Uji balistik digelar di luar negeri demi membuktikan keseriusan Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 07 Okt 2019 18:06 WIB
Proyektil peluru yang menewaskan Randi dikirim ke luar negeri

Kepolisian mengirimkan proyektil peluru yang menewaskan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi ke luar negeri untuk diuji balistik. Selain itu, uji balistik juga akan dilakukan terhadap peluru yang menembus paha seorang ibu hamil di dekat lokasi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara, beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan uji balistik di luar negeri dilakukan untuk membuktikan profesionalitas Polri dalam menangani kasus tewasnya sejumlah mahasiswa dan warga sipil dalam gelombang aksi unjuk rasa menolak rencana sejumlah rancangan undang-undang yang telah dan akan disahkan DPR RI. 

"Untuk menjamin profesionalisme dan kenetralan serta memberikan kepastian, maka proyektil akan diuji secara laboratoris ke Belanda dan Australia," kata Asep kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (7/10).

Asep mengatakan, ada tiga proyektil yang bakal diuji balistik. Ketiga proyektil itu ditemukan tak jauh dari lokasi unjuk rasa saat olah tempat kejadian perkara (TKP). "Proyektil ini didapat di sekitar korban," tutur Asep.

Randi, 21 tahun, ditemukan tewas usai ikut serta dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Dalam foto yang beredar di media sosial, tampak ada lubang peluru di dada kanan Randi.

Dalam pengusutan kasus unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara, penyidik telah memeriksa belasan saksi terkait. Namun, Asep enggan menjelaskan siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada enam personel kepolisian yang tengah diperiksa Divisi Provesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Keenam personel kepolisian itu kini telah dibebastugaskan. 

"Ya, dibebastugaskan dari reskrim dan intel karena sedang jalani proses pemeriksaan sampai persidangan garplinnya (pelanggaran disiplin)," ujar Dedi saat dikonfirmasi. 

Sponsored


 

Berita Lainnya
×
tekid